Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI LAUT, 14 PELABUHAN SIAP DIKERJASAMAKAN DENGAN BADAN

PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI LAUT, 14 PELABUHAN SIAP DIKERJASAMAKAN DENGAN BADAN

​

JAKARTA (27/9) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sedang menyiapkan 14 (empat belas) pelabuhan untuk dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Negara ataupun Swasta.

Ke-14 pelabuhan tersebut yaitu Bau-Bau, Anggrek Gorontalo, Belang-Belang, Tahuna, Tobelo, Wanci, Serui, Kaimana, Pomako, Saumlaki, Dobo, Banggai, Labuan Bajo dan Namlea.

"Dari ke-14 pelabuhan tersebut, 2 pelabuhan yaitu Bau-Bau dan Anggrek telah diusulkan sebagai proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan target pengadaan Badan Usaha untuk Pelabuhan Bau-Bau pada awal tahun 2019 dan Pelabuhan Anggrek pada pertengahan tahun 2019," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo di Jakarta hari ini (27/9).

Sedangkan ke 12 pelabuhan lainnya, menurut Dirjen Agus saat ini sedang dilaksanakan penyiapan studi pendahuluan untuk menetapkan potensi bentuk kerjasama yang memungkinkan untuk diterapkan pada lokasi - lokasi tersebut dengan target penyelesaian studi dimaksud pada bulan Desember 2018.

Selain proyek KPBU tersebut, Ditjen Perhubungan Laut sedang melakukan persiapan tahap transaksi proyek KPBU untuk Pelabuhan Patimban yang diharapkan pada bulan Oktober 2018 dapat dimulai proses pengadaan Badan Usaha untuk pengelolaan Pelabuhan Patimban.

Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan, M. Tohir menerangkan bahwa pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi laut sudah mendesak untuk segera dilaksanakan untuk memenuhi target rencana strategis, pemenuhan prioritas nasional serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk memenuhi target rencana strategis diantaranya mendorong sumber pembiayaan lain di luar APBN Kementerian Perhubungan atau creative financing dan melakukan efisiensi kegiatan operasional atau flat policy," ujar Tohir.

Tohir menyebutkan bahwa sumber pembiayaan lain di luar APBN yaitu melalui, kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), pembiayaan dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), peningkatan peran BUMN, investasi swasta murni untuk proyek yang bersifat strategis dan bernilai ekonomis tinggi, dan kerjasama pemanfaatan (KSP).

"Selain KPBU terdapat beberapa pelabuhan yang siap dikerjasamakan dengan skema KSP terdiri atas 21 pelabuhan dimana 2 pelabuhan sudah disetujui KSP dengan mitra per tanggal 21 Agustus 2018 yaitu Pelabuhan Probolinggo dan Pelabuhan Sintete, sedangkan 19 Pelabuhan lainnya masih dalam proses pengajuan KSP," jelas Tohir.

Lebih lanjut Tohir menambahkan bahwa dengan besarnya peran Badan Usaha nantinya dalam penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur, maka dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBN dimana ketersediaannya sangat terbatas, sedangkan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana transportasi semakin meningkat.

Dengan skema kerjasama antara pemerintah dengan Badan Usaha, pemerintah dapat mengalokasikan APBN untuk pembangunan infrastruktur lain sehingga pembangunan infrastruktur merata di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah berharap agar swasta berperan juga dalam pembangunan infrastruktur transportasi untuk mendukung pemerintah. "Skema KPBU bisa mendorong percepatan pembangunan infrastruktur tanah air. Oleh karena itu Pelabuhan harus dikelola secara profesional akuntabel dan transparan," tutup Tohir.

Sebagai informasi, untuk sektor kepelabuhanan, selain skema KPBU, implementasi kerjasama Pemerintah dengan Swasta atau dalam hal ini Badan Usaha Pelabuhan untuk kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 dilaksanakan melalui skema konsesi.

Hingga saat ini telah ditandatangani perjanjian konsesi untuk pengusahaan jasa kepelabuhanan di 13 (tiga belas) terminal umum yaitu Terminal Kalibaru di Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Peti Kemas Belawan Fase II di Pelabuhan Belawan, Terminal Multipurpose Kuala Tanjung di Pelabuhan Kuala Tanjung, Terminal Multipurpose Teluk Lamong di Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Peti Kemas Makassar New Port Tahap I di Pelabuhan Makassar, Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku, Terminal Cigading di Pelabuhan Banten, Terminal Karya Citra Nusantara di Pelabuhan Marunda, Terminal Marunda Center di Pelabuhan Marunda, Terminal Manyar di Pelabuhan Gresik, Terminal Umum DABN di Pelabuhan Probolinggo, Terminal Peti Kemas Indo Kontainer Sarana di Pelabuhan Pontianak, dan Terminal Kijing di Pelabuhan Pontianak, serta 1 (satu) pengusahaan alur di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Adapun total investasi untuk ke-14 (empat belas) lokasi tersebut di atas mencapai 96,6 triliun yang sepenuhnya dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (baik BUMN maupun swasta).


Reaksi dan Komentar