Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PERCEPATAN PENANGGULANGAN TUMPAHAN MINYAK DI BALIKPAPAN, KSOP BALIKPAPAN KERAHKAN 5 SET KAPAL DAN OIL BO

PERCEPATAN PENANGGULANGAN TUMPAHAN MINYAK DI BALIKPAPAN, KSOP BALIKPAPAN KERAHKAN 5 SET KAPAL DAN OIL BOPERCEPATAN PENANGGULANGAN TUMPAHAN MINYAK DI BALIKPAPAN, KSOP BALIKPAPAN KERAHKAN 5 SET KAPAL DAN OIL BO

​BALIKPAPAN (4/4) - Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait terus bergerak menanggulangi tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang terjadi pekan lalu. Dalam kejadian ini tanggungjawab Kemenhub adalah sebagai Mission Coordinator/Koordinator Misi Tier 1 Penanggulangan Pencemaran dalam hal ini yaitu Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan.

Tim gabungan yang dipimpin Kepala KSOP Balikpapan sampai hari ini masih konsentrasi melakukan kegiatan penanggulangan di perairan Balikpapan menyusul penetapan status keadaan darurat Kota Balikpapan akibat tumpahan minyak tersebut.


"Pagi ini tim gabungan melakukan koordinasi sebelum melakukan tugas pembersihan atau clean-up. Adapun hari ini kita akan menggerakkan 5 (lima) pasang kapal yang akan menggelar 5 (lima) set Oil Boom di perairan," jelas Kepala KSOP Kelas I Balikpapan Sanggam Marihot saat memberikan keterangan kepada pers di Posko Penanggulangan Minyak di Perairan Balikpapan, Rabu (4/4).


Sanggam memaparkan, rencana kerja dari 5 (lima) set kapal tersebut dibagi menjadi beberap titik yaitu 3 (tiga) set kapal bekerja di sekitar perairan depan Jety Pertamina, PT. Petrosea, Pelabuhan Semayang, Daerah Penajam dan sekitarnya serta 2 (dua) set kapal bekerja di sekitar perairan arah Bandara Sepinggan.


"Menurut data laporan posko, jumlah volume minyak yang sudah berhasil sedot hingga kemarin (3/4) adalah sejumlah 2.320 kilo liter yang terdiri 220 kilo liter disedot oleh tugboat TB. Celebes, 110 kilo liter disedot oleh TB. Kitiway dan 2.000 kilo liter berhasil disedot vacum truck di area Jety Pertamina," urai Sanggam.


Kepala KSOP Balikpapan menargetkan pembersihan perairan Balikpapan dari tumpahan minyak akan rampung pada akhir pekan ini.


"Kami akan terus berupaya melakukan apa yang menjadi tupoksi Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, terutama memastikan agar alur pelayaran keluar masuk kapal aman dan selamat hingga tumpahan minyak ini tidak mengganggu alur pelayaraan," imbuhnya.


Sebelumnya, Kepala KSOP Balikpapan telah menggelar Rapat Kooordinasi yang dihadiri oleh instansi terkait pada Senin lalu serta membentuk Posko Penanggulangan Tumpahan Minyak di Perairan Balikpapan dan berkoordinasi dengan beberapa perusahaan untuk mengumpulkan oil boom agar tumpahan minyak tidak semakin meluas.

a.jpg
Selain itu, hari ini perwakilan Tim Pusat Komando dan Pengendalian Nasional (Puskodalnas) Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut melakukan asistensi dan pendampingan guna percepatan penanggulangan pencemaran. Dalam kunjungan tersebut, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) selaku Asisten Ketua Puskodalnas diwakili oleh Kepala Seksi Penanggulangan Musibah Anung Trijoko.


"Bapak Dirjen Perhubungan Laut selaku Ketua Puskodalnas menugaskan kami untuk melihat secara langsung keadaan di lapangan dan berkoordinasi dengan KSOP Balikpapan untuk melakukan pendampingan/supervisi," kata Anung.


Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden 109 tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut, bahwa Penanggulangan Tumpahan Minyak di Indonesia terdiri dari 3 (tiga) tahapan/tingkatan, yaitu Tier 1 (tingkat lokal), Tier 2 (tingkat daerah) dan Tier 3 (tingkat nasional). Untuk kejadian di Balikpapan masih dikategorikan dalam penanganan Tier 1 dengan Mission Coordinator Syahbandar pelabuhan setempat.

Reaksi dan Komentar