Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PERIKSA 12 SPEEDBOAT DI PELABUHAN TANGKAYU 1, KSOP KELAS III TARAKAN TEMUKAN 6 LIFEBUOY DAN 28 LIFE JACKET YANG TIDAK LAIK

PERIKSA 12 SPEEDBOAT DI PELABUHAN TANGKAYU 1, KSOP KELAS III TARAKAN TEMUKAN 6 LIFEBUOY DAN 28 LIFE JACKET YANG TIDAK LAIKPERIKSA 12 SPEEDBOAT DI PELABUHAN TANGKAYU 1, KSOP KELAS III TARAKAN TEMUKAN 6 LIFEBUOY DAN 28 LIFE JACKET YANG TIDAK LAIKPERIKSA 12 SPEEDBOAT DI PELABUHAN TANGKAYU 1, KSOP KELAS III TARAKAN TEMUKAN 6 LIFEBUOY DAN 28 LIFE JACKET YANG TIDAK LAIKPERIKSA 12 SPEEDBOAT DI PELABUHAN TANGKAYU 1, KSOP KELAS III TARAKAN TEMUKAN 6 LIFEBUOY DAN 28 LIFE JACKET YANG TIDAK LAIK

TARAKAN (26/11) – Guna melakukan persiapan jelang masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.211/5/16-DJPL 2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Natal 2020 dan Tahun 2021. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo menyatakan instruksi itu disampaiakan kepada seluruh jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan angkutan laut dan melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Menindaklanjuti Instruksi Dirjen tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan akan melaksanakan uji petik terhadap semua kapal penumpang di wilayah kerjanya. Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) didampingi oleh petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Tarakan melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal/uji petik terhadap kapal penumpang speed boat reguler yang berlayar Antar Kota Dalam Provinsi Kalimantan Utara.

“Kami memastikan kesiapan armada penumpang menjelang Natal 2020 dan Tahun baru 2021 semua peralatan keselamatan kapal penumpang berfungsi dengan baik,” ujar Kepala Kantor KSOP Kelas III Tarakan Capt.Moh Hermawan  yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Syaharuddin di Tarakan, Kamis (26/11).

Syaharuddin menjelaskan, kapal yang diperiksa dan dilakukan uji petik sebanyak 12 speedboat. Sasaran pemeriksaan tersebut meliputi peralatan navigasi, alat keselamatan berupa life jacket, lifeboy, maupun life craft bahwa semua dalam keadaan laik.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilaksanakan telah ditemukan beberapa life jacket dan lifebuoy yang sudah tidak laik lagi digunakan ketika dalam keadaan darurat. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kami mengamankan 6 lifebuoy dari 6 Speedboat dan 28 life jacket dari 5 speedboat,” kata Dia.

Lifebuoy dan life jacket yang diamankan itu, kata Dia, sudah robek, dan bagian gabus sudah menipis. Sedangkan life boy didapati sudah ada yang pecah, apabila terserap air sudah tidak bisa mengapung lagi.

Pada kesempatan itu, Dirinya juga menghimbau kepada pemilik/operator untuk segera melengkapi atau menggantinya dengan yang baru agar laik digunakan oleh pengguna jasa.

“Jadi, pemeriksaan dan uji petik ini tidak hanya di 12 kapal ini saja. Kita akan lakukan ke seluruh armada Speed boat reguler yang beroperasi di pelabuhan SDF Tarakan dengan tujuan ke wilayah Provinsi Kaltara,” ujar Syaharuddin.

Terakhir, Ia berharap semoga semua berjalan aman, selamat dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah dan memutus mata rantai penyebarannya.

Reaksi dan Komentar