Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Peringatan Hari Kesadaran Nasional 17 Maret 2025 Kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung

Peringatan Hari Kesadaran Nasional 17 Maret 2025 Kantor KSOP Kelas III Rangga IlungPeringatan Hari Kesadaran Nasional 17 Maret 2025 Kantor KSOP Kelas III Rangga IlungPeringatan Hari Kesadaran Nasional 17 Maret 2025 Kantor KSOP Kelas III Rangga IlungPeringatan Hari Kesadaran Nasional 17 Maret 2025 Kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung

Hari Kesadaran Nasional (HKN) merupakan momentum untuk menghargai perjuangan pahlawan dan orang-orang terdahulu. Untuk merayakannya, masyarakat melaksanakan upacara bendera yang bertempat di instansi pemerintahan masing-masing daerah di Indonesia.Oleh karena itu, Hari Kesadaran Nasional juga dikenal sebagai Upacara Kesadaran Nasional. Peringatan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulannya.

Hari Kesadaran Nasional merupakan momen untuk merefleksikan semangat persatuan dan kesatuan dalam Sumpah Pemuda. Dalam merayakannya, seluruh Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara di instansi pemerintah di tingkat daerah, provinsi, sampai nasional.

Pelaksanaan upacara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seseorang terhadap tanggung jawab sebagai warga negara. Upacara Kesadaran Nasional sendiri ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 1 Desember 1981 dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Indonesia Nomor 14. Dalam Instruksi Presiden Indonesia Nomor 14 Tahun 1981 tersebut, dijelaskan bahwa upacara Kesadaran Nasional diadakan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kesadaran nasional, tanggung jawab, dan disiplin untuk pegawai negeri.

Upacara ini juga dirangkaikan dengan acara-acara lain seperti penyampaian tanda-tanda jasa/kehormatan, pelepasan pegawai pensiun, dan pengumuman mutasi jabatan. Terakhir, ada sambutan dari inspektur upacara apabila dipandang perlu.

Kali ini, Kantor KSOP kelas III Rangga Ilung melaksanakan Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Dermaga Kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung. Walaupun cuaca Mendung dan Gerimis semakin Deras tidak menyurutkan Semangat Kepala Kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung bapak Capt. Handry Sulfian, S.E., M.M selaku pembina apel serta bapak Abdul Latif Sarjono S.E., M.Si Kepala Seksi Keselamatan Berlayar dan Patroli selaku Pimpinan Apel dalam memimpin Peringatan Hari Kesadaran Nasional kepada para Pejabat Struktural beserta Staff dan PPNPN yang menghadiri Peringatan hari Kesadaran Nasional. Setelah kegiatan ini selesai bapak Capt. Handry Sulfian, S.E., M.M berpesan kepada Para Pejabat Struktural dan Staff untuk terus Optimis menatap hari kedepan serta tetap Solid dalam berkegiatan khususnya untuk kemajuan kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung dan menjadi terbuka dalam hal menerima Kritik dan Saran dari siapapun untuk menunjang kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dari kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung.

Salam Optimis!

Reaksi dan Komentar