PERJANJIAN KERJA SAMA PELAYANAN JASA PEMANDUAN DAN PENUNDAAN KAPAL
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Bitung bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Luar Perairan Wajib Pandu/Pandu Luar Biasa, yang berlangsung di Pelabuhan Bitung pada 05 Agustus 2026.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala KSOP Kelas I Bitung, Bapak Yefri Meidison, M.Mar.E, dan General Manager Pelindo Bitung, Bapak James David Hukom.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara regulator dan operator pelabuhan guna mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang aman, profesional, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung kelancaran arus kapal serta peningkatan daya saing Pelabuhan Bitung sebagai gerbang logistik di kawasan timur Indonesia.
Bersama, Pelindo Bitung dan KSOP Kelas I Bitung berkomitmen menghadirkan layanan kepelabuhanan yang semakin andal demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


Reaksi dan Komentar