Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Perjanjian Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo Melalui Skema Pendanaan Kreatif KPBU Ditandatangani

Perjanjian Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo Melalui Skema Pendanaan Kreatif KPBU DitandatanganiPerjanjian Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo Melalui Skema Pendanaan Kreatif KPBU DitandatanganiPerjanjian Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo Melalui Skema Pendanaan Kreatif KPBU DitandatanganiPerjanjian Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo Melalui Skema Pendanaan Kreatif KPBU DitandatanganiPerjanjian Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo Melalui Skema Pendanaan Kreatif KPBU Ditandatangani
Jakarta – Kementerian Perhubungan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di tengah pandemi. Hari ini, Jumat (30/7) perjanjian kerja sama pembangunan Pelabuhan Anggrek di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Pembangunan Pelabuhan ini dilakukan dengan pendanaan kreatif non APBN melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama yang dilakukan antara Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT Anggrek Gorontalo International Terminal Hiramsyah S. Thaib di kantor Kemenhub, Jakarta. Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) pada 18 juni 2021 telah menetapkan Konsorsium Anggrek Gorontalo International Terminal, yang terdiri dari: PT Gotrans Logistics International, PT Anugerah Jelajah Indonesia Logistic, PT Titian Labuan Anugrah, dan PT Hutama Karya (Persero)) sebagai pemenang lelang proyek pembangunan Pelabuhan Anggrek. “Meskipun di tengah pandemi, tetapi kita terus berkomitmen melanjutkan pembangunan. Saya bersyukur dan senang, karena pembangunan Pelabuhan Anggrek ini telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini,” jelas Menhub. Menhub mengatakan, penunjukkan pemenang lelang proyek pembangunan Pelabuhan Anggrek telah melalui serangkaian tahapan pengadaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. “Pemenang proyek ini tentunya memiliki kredibilitas untuk mengembangkan pelabuhan ini. Kami didukung oleh Bappenas dan Kemenkeu berkomitmen mendukung pembangunan sampai dengan pengelolaannya. Diharapkan dua sampai tiga tahun mendatang, pelabuhan ini dapat menjadi kebanggaan dari masyarakat Gorontalo dan sekitarnya,” ungkap Menhub. Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo mengatakan, Pelabuhan Anggrek merupakan pelabuhan pengumpul yang berada di Provinsi Gorontalo. Saat ini Pelabuhan Anggrek melayani kegiatan bongkar muat multipurpose yang saat ini diselenggarakan langsung oleh Kantor Unit Penyelenggara Kelas II Anggrek. “Pelabuhan Anggrek memiliki daya tarik tersendiri bagi pihak swasta/Badan Usaha mengingat potensi hinterland (pengembangan Kawasan sekitar) yang mendukung, diantaranya berada di area perkembangan komoditi pertanian dan berada Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) Gorontalo-Paguyaman-Anggrek-Kwandang (Gopandang),” jelas Dirjen Hubla. Di tengah keterbatasan APBN, peran badan usaha baik BUMN maupun swasta menjadi vital. Karena dapat membantu pemerintah untuk tetap mengakselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya Pelabuhan. Untuk itu, Kemenhub memberikan kesempatan kepada Badan Usaha baik BUMN maupun swasta untuk berperan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur Pelabuhan. Adapun nilai investasi kerja sama tersebut sebesar Rp 1,4 Trilyun dan biaya operasional sebesar Rp 5,2 Trilyun yang akan dikerjasamakan selama 30 tahun, dengan besaran pendapatan konsesi 2,5% per Tahun dari Pendapatan Kotor yang dapat dinaikkan secara progressif serta pembagian kelebihan keuntungan (clawback) sebesar 50% disetorkan oleh Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur. Ruang lingkup penyelenggaraan proyek KPBU tersebut meliputi: penyediaan dermaga untuk peti kemas yang dapat mengakomodir kapal bertambat sebesar 30.000 DWT dan general cargo untuk dapat mengakomodir kapal sebesar 10.000 DWT, kegiatan bongkar muat barang, peti kemas, curah dan Penyediaan dan pelayanan jasa terkait kepelabuhanan lainnya sesuai dengan Penyelenggaraan Proyek KPBU. Pengembangan Pelabuhan Anggrek perlu dilakukan karena kapasitas operasional dermaga saat ini sudah melampaui standar kinerja pelabuhan, di mana ukuran kapal kapal-kapal yang bersandar (peti kemas dan kargo) lebih besar dari kapasitas dermaga eksisting sehingga kurang optimal. Targetnya, keberadaan pelabuhan ini dapat mendukung konektivitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gopandang di Gorontalo, yang berfungsi sebagai penunjang kegiatan industri dan/atau perdagangan serta simpul distribusi, produksi, dan konsolidasi. Pelabuhan ini terletak di utara Sulawesi yang memiliki konektivitas dengan negara timur jauh seperti Jepang, Korea, China, dan Hongkong. Kemenhub mengajak pihak investor swasta untuk berkolaborasi mengembangkan tidak hanya pelabuhan saja, tetapi juga untuk kepentingan kawasan sekitar (hinterland) Dengan pengembangan Pelabuhan Anggrek ini, diharapkan dapat mengembangkan produktivitas dan juga dapat menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara dan sekitarnya. (GD/RDL/LA/JD) #TransportasiMaju

Reaksi dan Komentar