Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran, UPP Kelas III Telaga Biru Gelar Kampanye dan Pemeriksaan Kapal di Wilker Ujung Piring

Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran, UPP Kelas III Telaga Biru Gelar Kampanye dan Pemeriksaan Kapal di Wilker Ujung PiringPerkuat Budaya Keselamatan Pelayaran, UPP Kelas III Telaga Biru Gelar Kampanye dan Pemeriksaan Kapal di Wilker Ujung PiringPerkuat Budaya Keselamatan Pelayaran, UPP Kelas III Telaga Biru Gelar Kampanye dan Pemeriksaan Kapal di Wilker Ujung PiringPerkuat Budaya Keselamatan Pelayaran, UPP Kelas III Telaga Biru Gelar Kampanye dan Pemeriksaan Kapal di Wilker Ujung PiringPerkuat Budaya Keselamatan Pelayaran, UPP Kelas III Telaga Biru Gelar Kampanye dan Pemeriksaan Kapal di Wilker Ujung Piring

Bangkalan Senin, 5 Oktober 2026, telah dilaksanakan kegiatan kampanye dan pemeriksaan keselamatan kapal oleh Marine Inspector bersama Petugas Wilker Ujung Piring terhadap TB Mangaka dan TK Virgo Sejati 275 di Wilker Ujung Piring.

Kegiatan diawali dengan kampanye keselamatan kepada seluruh ABK, berupa penyampaian himbauan mengenai pentingnya Master List/Sijil Darurat dan pemahaman SOP keadaan darurat di atas kapal. Seluruh ABK diingatkan agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga dapat bertindak cepat dan tepat apabila terjadi insiden atau keadaan darurat di atas kapal.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kapal, peralatan keselamatan, peralatan navigasi, serta kesiapan ABK. Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak kapal/operator. Master List/Sijil Darurat belum diperbarui dan masih terdapat ABK yang belum sepenuhnya memahami SOP serta tugas masing-masing dalam keadaan darurat. Pada bagian anjungan, AC dalam kondisi mati sehingga perlu diperbaiki atau diganti untuk menunjang kenyamanan ABK dalam bekerja. EPIRB dan SART perlu dilakukan servis karena saat pengujian oleh Marine Inspector tidak terdeteksi pada radar. Selain itu, kompas ditemukan terdapat gelembung dan perlu dilakukan servis.

Pada aspek perlengkapan keselamatan, ditemukan kekurangan pyrotechnic, yaitu 2 buah smoke signal, 3 buah rocket parachute, dan 4 buah hand flare. Fire blanket belum tersedia di dapur, sedangkan keran/pipa pemadam dalam kondisi macet dan perlu diperbaiki. Pipa dan pompa bahan bakar agar diberikan penandaan warna sesuai ketentuan, yaitu merah marun. SOPEP juga belum tersedia dan agar segera dilengkapi. Ditemukan pula satu engsel pintu angin-angin kamar ABK yang rusak, life buoy/MOB belum tersedia, serta petunjuk arah jalur evakuasi agar dilengkapi, khususnya pada escape route kamar mesin.

Pada bagian tongkang, ditemukan beberapa life buoy dalam kondisi rusak atau tidak layak digunakan. Pihak kapal/operator agar segera melakukan penggantian perlengkapan keselamatan tersebut dengan pemenuhan 5 buah life jacket dan 3 buah life buoy, sehingga seluruh peralatan keselamatan dalam kondisi baik dan siap digunakan saat diperlukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak kapal/operator agar segera menindaklanjuti dan memperbaiki seluruh temuan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran, khususnya keselamatan ABK. Nakhoda agar memastikan seluruh ABK memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam menghadapi keadaan darurat.

Setelah seluruh perbaikan dan pemenuhan peralatan selesai dilaksanakan, agar dilakukan pemeriksaan ulang sebagai salah satu persyaratan dalam proses penerbitan Sertifikat Keselamatan Kapal. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, kesiapsiagaan, dan kepatuhan awak kapal sehingga keselamatan pelayaran dapat terus terjaga.

Pemeriksaan Kapal Keselamatan Pelayaran Kampanye Keselamatan UPP Kelas III Telaga B Wilker Ujung Piring

Reaksi dan Komentar