Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS CodePerkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS CodePerkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

JAKARTA (28/8) — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) resmi mengukuhkan 25 peserta sebagai Auditor International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. 

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 26-28 Agustus 2026 ini diselenggarakan  untuk menetapkan dan mengesahkan personel yang telah memenuhi persyaratan kompetensi sebagai Auditor IdariSPS Code, sehingga memiliki kewenangan untuk melaksanakan audit penerapan sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur KPLP, Triono, menyampaikan sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh armada dan pelabuhan memenuhi standar keamanan internasional sesuai konvensi SOLAS 1974 dan ISPS Code. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan auditor yang kompeten, independen, dan berintegritas tinggi dalam mengawal keamanan pelayaran nasional.

“Para auditor yang dikukuhkan memiliki peran strategis untuk memastikan penerapan standar keamanan berjalan efektif serta memperkuat budaya keamanan (security culture) di sektor maritim. Pengukuhan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam memperkuat sistem keamanan pelayaran nasional,” ujar Triono.

Triono juga mengingatkan bahwa tantangan sektor maritim akan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi antara regulator, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, PFSO, CSO, SSO, serta Auditor ISPS Code harus terus diperkuat agar implementasi ISPS Code berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi keamanan pelayaran nasional.

"Hal ini tidak hanya bertujuan melindungi manusia, kapal, muatan, dan fasilitas pelabuhan, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap sistem transportasi laut Indonesia. Dalam konteks tersebut, Auditor ISPS Code memiliki peran yang sangat strategis," ujarnya.

Auditor ISPS Code  tidak hanya bertugas melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian penerapan sistem keamanan, tetapi juga memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.

“Oleh karena itu, auditor dituntut memiliki kompetensi, integritas, objektivitas, dan pemahaman yang mendalam terhadap ketentuan nasional maupun standar internasional yang berlaku,” jelasnya.

Sebelum dikukuhkan, para peserta telah mengikuti rangkaian pembekalan intensif dari Auditor Pusat Direktorat KPLP. Kurikulum pelatihan meliputi pemahaman regulasi nasional dan internasional, teknik audit dan inspeksi, penyusunan laporan, studi kasus, serta evaluasi kompetensi akhir.

Setelah dikukuhkan, para Auditor ISPS Code diharapkan mampu melaksanakan audit secara profesional, independen, dan objektif, serta senantiasa mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan. Selain itu, mereka juga berperan aktif dalam mendukung pembinaan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja masing-masing guna memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kepatuhan terhadap standar keamanan maritim nasional maupun internasional.

“Melalui pengukuhan ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap para auditor dapat menjalankan tugas secara objektif, meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan, serta mendongkrak kepercayaan dunia internasional terhadap sistem transportasi laut Indonesia yang aman, selamat, dan andal,” tutup Triono.(SKY/ETJ/HJ)

Reaksi dan Komentar