Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Kemenhub Cetak PPNS Pelayaran yang Profesional dan Berintegritas

Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Kemenhub Cetak PPNS Pelayaran yang Profesional dan BerintegritasPerkuat Penegakan Hukum di Laut, Kemenhub Cetak PPNS Pelayaran yang Profesional dan BerintegritasPerkuat Penegakan Hukum di Laut, Kemenhub Cetak PPNS Pelayaran yang Profesional dan BerintegritasPerkuat Penegakan Hukum di Laut, Kemenhub Cetak PPNS Pelayaran yang Profesional dan Berintegritas

BOGOR (2/9) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan secara resmi menutup kegiatan Diklat Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Ditjen Hubla Pola 200 Jam Pelajaran Tahun Anggaran 2026. Penutupan diklat yang bekerja sama dengan Lemdiklat Polri dan Bareskrim Polri ini menegaskan komitmen Ditjen Hubla dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor maritim demi menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, menyampaikan bahwa sektor transportasi laut memegang peran strategis sebagai urat nadi perekonomian bangsa. Peran besar ini harus diiringi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang tangguh, berkeadilan, profesional, serta responsif.

"Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, amanat pengawasan dan penegakan hukum di laut kini semakin progresif. Para lulusan diklat ini diberikan amanah sebagai garda terdepan (frontliner) untuk memastikan setiap ketentuan peraturan perundang-undangan pelayaran dipatuhi dan ditegakkan secara tepat sasaran, adil, dan tanpa kompromi," ujar Triono.

Lebih lanjut, Triono menekankan bahwa dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, seorang PPNS tidak hanya dituntut tegas dan berintegritas, tetapi juga harus senantiasa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta prinsip-prinsip due process of law.

"Semangat penegakan hukum modern mengamanatkan pendekatan yang transparan, akuntabel, berbasis bukti ilmiah (scientific crime investigation), serta mengedepankan keadilan restoratif maupun korektif," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri beserta jajaran para pengajar, narasumber, dan instruktur atas kerja sama yang terjalin dengan sangat baik dalam membekali para peserta didik dengan ilmu pidana materiil, formil, maupun keterampilan teknis penegakan hukum.

Triono juga mengingatkan arahan Dirjen Hubla agar seluruh jajaran termasuk insan pengayom hukum di lingkungan Ditjen Hubla memiliki komitmen penuh untuk melaksanakan 3P, yaitu Peduli Regulasi, Peduli Organisasi, dan Peduli Sumber Daya Manusia, guna memastikan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas. 

"Kepada para peserta diklat, tunaikan kewajiban yang dibebankan oleh hukum dan profesimu dengan tetap teguh menjunjung tinggi kode etik serta integritas sebagai aparatur penegak hukum di bidang pelayaran. Baktimu telah dinanti oleh bangsa dan negara," pungkas Triono.(SKY/ETJ/HJ)

Reaksi dan Komentar