Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Perkuat Penegakan Hukum di Perairan Indonesia, Kemenhub Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Patroli Kapal Negara

Perkuat Penegakan Hukum di Perairan Indonesia, Kemenhub Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Patroli Kapal NegaraPerkuat Penegakan Hukum di Perairan Indonesia, Kemenhub Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Patroli Kapal NegaraPerkuat Penegakan Hukum di Perairan Indonesia, Kemenhub Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Patroli Kapal Negara

LAMPUNG (22/9) - Upaya memperkuat pedoman tata kelola pengoperasian Kapal Negara Patroli (KNP) serta meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antarinstansi penegak hukum di laut menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) serta Peta Kerawanan Wilayah Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) pada tanggal 21 sampai 22 September 2026 di Lampung.

Dalam sambutan Plt. Direktur KPLP Triono yang dibacakan oleh Kepala Subdirektorat Pengawasan Kepatuhan Internal, Patroli, dan Penegakan Hukum Mulyadi, disampaikan bahwa pelaksanaan patroli kapal negara merupakan bagian penting dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang pelayaran.

"Dengan karakteristik wilayah perairan Indonesia yang luas dan beragam, pelaksanaan patroli memerlukan perencanaan yang baik, pengoperasian yang terarah, serta pengendalian dan pelaporan yang dilaksanakan secara tertib," ujarnya.

Saat ini, Direktorat KPLP memiliki total 492 kapal patroli yang terdiri atas 7 kapal Kelas I, 12 kapal Kelas II, 53 kapal Kelas III, 53 kapal Kelas IV, 299 kapal Kelas V, serta 68 kapal RHAB (Rigid Hull Aluminium Boat) & RB.

Lebih lanjut, Triono menegaskan pentingnya pemahaman kondisi lapangan karena setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memiliki karakteristik wilayah, kondisi operasional, dan kebutuhan yang berbeda.

"Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik mengenai kondisi wilayah, potensi kerawanan, kebutuhan operasional, serta mekanisme pengendalian dan pelaporan agar pelaksanaan patroli dapat berjalan secara efektif, terarah, dan akuntabel," ungkapnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber yang membagikan pengalaman serta praktik terbaik terkait pengawasan wilayah perairan, prosedur pengerahan kapal, dan alur komunikasi Puskodal guna menyempurnakan konsep pedoman yang sedang dikembangkan.

Melalui penyusunan pedoman ini, Ditjen Perhubungan Laut menargetkan terciptanya tata kelola kegiatan patroli yang lebih komprehensif, pemetaan masalah di lapangan yang presisi, serta penguatan sinergitas antarlembaga.

"Dengan adanya pedoman yang disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan, diharapkan pengelolaan kapal negara patroli Ditjen Hubla dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terkoordinasi, akuntabel, sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku," pungkas Triono.

Sebagai informasi, kegiatan penyusunan Juklak Juknis Puskodal dan Peta Kerawanan Wilayah ini  diikuti oleh 30 orang peserta. Para peserta merupakan perwakilan dari UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang mengoperasikan kapal patroli serta unit kerja terkait di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Kegiatan ini secara khusus menghadirkan narasumber dari instansi penegak hukum laut lainnya, yakni Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Lampung AKBP Henggar Teguh Wahono, S.H., serta Perwira Staf Operasi Lanal Lampung Mayor Laut (P) Pauzul. (SKY/ETJ/HJ)

Reaksi dan Komentar