LABUAN BAJO – (30/10/2025) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memimpin operasi patroli gabungan lintas instansi di wilayah perairan Labuan Bajo. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran sekaligus meninjau langsung area terumbu karang yang dilaporkan mengalami kerusakan.
Patroli terpadu ini melibatkan sinergi kuat antara KSOP Labuan Bajo, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), POLAIRDU, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Tim gabungan menyisir beberapa titik rawan dan lokasi wisata bahari utama yang kerap menjadi sasaran kegiatan kapal wisata.
Tindak Lanjut Isu Kerusakan Lingkungan
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, menyatakan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut serius dari laporan-laporan kerusakan terumbu karang, terutama yang disebabkan oleh praktik lego jangkar kapal yang tidak sesuai prosedur.
Labuan Bajo adalah destinasi super prioritas dengan kekayaan biota laut yang tak ternilai. Kerusakan sekecil apa pun pada terumbu karang akan berdampak besar pada ekosistem dan citra pariwisata.
Fokus Patroli dan Penegakan Hukum
Dalam patroli tersebut, tim gabungan fokus pada dua hal utama:
-
Peninjauan Lapangan: Meninjau langsung titik-titik kerusakan terumbu karang, khususnya di sekitar perairan Pulau Sebayur, Manggarai Barat, dan mendokumentasikan kondisi kerusakan.
-
Pengawasan Kepatuhan Pelayaran: Melakukan pemeriksaan mendadak terhadap kapal-kapal wisata dan kapal niaga terkait kepemilikan dokumen, kelaiklautan kapal, serta kepatuhan terhadap aturan penambatan kapal di mooring buoy yang telah disediakan.
Komitmen Bersama Menjaga Labuan Bajo
Kegiatan patroli bersama ini menegaskan komitmen semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan bahari di Labuan Bajo.
Kerja sama antara KSOP, TNI AL, Polairud, dan PSDKP adalah kunci. Dengan pengawasan yang terintegrasi, dapat meminimalisir risiko kerusakan dan memastikan bahwa para pelaku usaha pelayaran beroperasi dengan penuh tanggung jawab lingkungan.
KSOP Labuan Bajo mengimbau seluruh operator kapal dan wisatawan untuk senantiasa mematuhi regulasi, menggunakan mooring buoy yang tersedia, dan menghindari praktik penambatan jangkar di area terumbu karang.



Reaksi dan Komentar