Bengkulu, 26 Agustus 2026 — Tim Ahli Ukur Kapal KSOP Kelas III Pulau Baai mengikuti kegiatan Sosialisasi Perizinan Kapal Perikanan di Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Aula Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pulau Baai, Kota Bengkulu.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi antarinstansi terkait dalam pelaksanaan pelayanan perizinan kapal perikanan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi mengenai ketentuan, mekanisme, serta persyaratan administrasi yang berkaitan dengan kapal perikanan di Provinsi Bengkulu.
Kehadiran Tim Ahli Ukur Kapal KSOP Kelas III Pulau Baai dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan di bidang kelaiklautan kapal, khususnya dalam aspek pengukuran dan administrasi kapal yang menjadi bagian penting dalam proses pelayanan perizinan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara pemerintah, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan di sektor perikanan. Sinergi tersebut diperlukan untuk mewujudkan proses pelayanan perizinan kapal perikanan yang lebih efektif, transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya tertib administrasi dan memberikan kepastian dalam proses pelayanan kepada para pelaku usaha perikanan. Dengan koordinasi yang baik, berbagai kendala yang berkaitan dengan administrasi dan perizinan kapal perikanan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
KSOP Kelas III Pulau Baai berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan pelayanan dan pengawasan di bidang transportasi laut, termasuk melalui kolaborasi dengan instansi terkait dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kapal perikanan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Partisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Kapal Perikanan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi lintas sektor serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kepastian serta kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha perikanan.




Reaksi dan Komentar