Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Permohonan Penggunaan Sementara BMN Berupa Tanah pada LAPAN untuk Rambu Suar Pameungpeuk Disnav Cilacap (06/07/2022)

Permohonan Penggunaan Sementara BMN Berupa Tanah pada LAPAN untuk  Rambu Suar Pameungpeuk Disnav Cilacap (06/07/2022)

Hallo KawanLaut, Mendasari Surat Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN Kementerian Perhubungan Nomor: UM.207/31/10 PHB 2022 tanggal 01 Juli 2022 Kepala Distrik Navigasi Cilacap Bapak Suyadi, S.E., M.Si menginstruksikan kepada Kepala Seksi Logistik Bapak Agus Wiriyanto, SE beserta Tim Pengelolaan BMN Distrik Navigasi Cilacap untuk mengikuti kegiatan dimaksud secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting yang berlangsung mulai pukul 10.00 wib s/d selesai bertempat di Ballroom Benteng Pendem Disnav Cilacap.

Hasil dari kegiatan tersebut adalah menghimbau agar Distrik Navigasi Cilacap mengajukan kembali surat permohonan terkait penggunaan sementara BMN menjadi pengalihan status tanah seluas 400 M dari LAPAN (BRIN) ke Kementerian Perhubungan.

@kemenpanrb

@kemenhub151

@djplkemenhub151

#DJPLKerjaDenganHati

#SMRTHublaPastinya

#TransportasiMaju

#EkonomiBangkit

#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh

#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh

#InsanTransportasi

#KemenpanRB

#Zidisnavcilacap

Reaksi dan Komentar