Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PERSIAPKAN PENGGUNAAN LAYANAN E-BLANKO UNTUK PNBP, DITJEN HUBLA GELAR BIMBINGAN TEKNIS BAGI PETUGAS UPT

PERSIAPKAN PENGGUNAAN LAYANAN E-BLANKO UNTUK PNBP, DITJEN HUBLA GELAR BIMBINGAN TEKNIS BAGI PETUGAS UPTPERSIAPKAN PENGGUNAAN LAYANAN E-BLANKO UNTUK PNBP, DITJEN HUBLA GELAR BIMBINGAN TEKNIS BAGI PETUGAS UPTPERSIAPKAN PENGGUNAAN LAYANAN E-BLANKO UNTUK PNBP, DITJEN HUBLA GELAR BIMBINGAN TEKNIS BAGI PETUGAS UPTPERSIAPKAN PENGGUNAAN LAYANAN E-BLANKO UNTUK PNBP, DITJEN HUBLA GELAR BIMBINGAN TEKNIS BAGI PETUGAS UPT

BALI (9/8) - Guna mempersiapkan penggunaan layanan Blanko Elektronik atau E-Blanko untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Aplikasi Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan E-Blanko pada Aplikasi SEHATI Gelombang I dan II pada tanggal 9 s.d. 10 Agustus 2022 di Bali.

Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan yang diwakili Kepala Bagian Organiasi dan Humas, Wisnu Wardana dan diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut khususnya para Bendahara Penerimaan dan Petugas PNBP.

Dalam sambutanya, Wisnu mengungkapkan bahwa E-Blanko ini dapat memangkas biaya percetakan serta pendistribusian yang selama ini masih dilakukan secara manual.

"Melalui Layanan E-Blanko pada aplikasi SEHATI ini, maka mekanisme penggunaan blanko manual dapat diwujudkan secara elektronik sehingga pemungutan PNBP dapat dilakukan lebih mudah, efektif, dan efisien," kata Wisnu.

Adapun tujuan dilaksanakannya Bimtek ini, lanjut Wisnu, agar para petugas UPT lebih familiar dan memahami penggunaan modul E-Blanko pada aplikasi SEHATI untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas. 

"Penggunaan E-Blanko akan mulai dilakukan pada tanggal 1 September 2022 pada seluruh UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Namun selama proses peralihan sistem dari manual menjadi elektronik, terdapat masa transisi penggunaan E-Blangko tersebut sampai dengan akhir tahun 2022," jelasnya.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya minta agar setiap UPT segera mempersiapkan timnya dan tetap berkoordinasi dengan kantor pusat agar dapat menggunakan layanan E-Blanko pada unit kerja masing-masing.
 
Sebagai informasi, terdapat 10 (sepuluh) layanan jasa secara elektronik pada modul E-Blanko, yaitu Jasa Kapal, Jasa Barang, Jasa Alat, Jasa Kepelabuhanan dan lainnya, Kasa Kontribusi Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal, Jasa Konsesi, Jasa Perkapalan dan Kepelautan, Jasa Kenavigasian Koneksi Data VTS, Jasa Rambu dan Jasa Lainnya (Jasa Global).
 

Reaksi dan Komentar