Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PERTEMUAN STOM KE-48 DAN ATM KE-25 RESMI DITUTUP, INDONESIA TANDA TANGANI 2 PERJANJIAN INTERNASIONAL DAN

PERTEMUAN STOM KE-48 DAN ATM KE-25 RESMI DITUTUP, INDONESIA TANDA TANGANI 2 PERJANJIAN INTERNASIONAL DAN

HANOI - Rangkaian Pertemuan ASEAN Senior Transport Official Meeting (STOM) ke-48 dan ASEAN Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 serta Pertemuan dengan Mitra Dialog ASEAN yang dilaksanakan dari tanggal 11 November 2019 resmi ditutup hari ini, Jumat (15/11). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan sepakat untuk menandatangani 2 perjanjian internasional terkait transportasi udara.


"Melalui pertemuan ini, kami telah sepakat untuk melakukan penandatanganan terhadap 2 perjanjian internasional di bidang transportasi udara, serta mengadopsi beberapa peraturan lainnya bersama negara anggota ASEAN lainnya," ujar Sekretaris Jenderal Djoko Sasono yang mewakili Menteri Perhubungan saat menghadiri Pertemuan ASEAN Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 di Hanoi, Vietnam, Jumat (15/11).

Penandatanganan kedua perjanjian dimaksud dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan (Atas Nama Pemerintah Indonesia) sesuai dengan full power yang diterbitkan oleh Menteri Luar Negeri. Adapun perjanjian yang ditandatangani yaitu Protocol to Implement the Eleventh Package of Commitments on Air Transport Services Under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa); dan Protocol 3 on Expansion of Fifth Freedom Traffic between ASEAN and China of the ASEAN-China Air Transport Agreement (Protokol 3 mengenai Pengembangan Hak Angkut Kelima Antara Para Pihak).
IMG-20191115-WA0115.jpg
Berkenaan dengan konsep Protocol 3 on Expansion of Fifth Freedom Traffic between ASEAN and China of the ASEAN-China Air Transport Agreement, Djoko mengatakan bahwa Indonesia dalam proses perubahan poin dari “Mataram” ke “Makassar”, dimana saat ini China masih melakukan koordinasi internal dan akan dibahas pada pertemuan berikutnya.

Selain itu, berkenaan dengan Air Traffic Management, Djoko menjelaskan bahwa ASEAN Master Plan akan diharmonisasi dengan ICAO Global Air Navigation Plan ANP 2019 yang terbaru. Terkait dengan hal tersebut, perlu dilakukan pembaharuan terhadap ASEAN Air Traffic Management Master Plan Version 1.0 dan merubah judul yang semula ASEAN Air Traffic Management Master Plan menjadi ASEAN Air Navigation Plan. 

"Untuk pengesahan ASEAN ATM Master Plan Version 2.0, akan dilakukan pembahasan terhadap konsep _ASEAN Air Navigation Plan pada pertemuan ATWG berikutnya," kata Djoko. 

Selanjutnya, pada pertemuan dimaksud terdapat juga beberapa dokumen yang disepakati untuk diadopsi oleh Negara Anggota ASEAN, yakni antara lain Kualifikasi Perangkat Pelatihan Simulasi Penerbangan (FSTD) dari Pengaturan Pengakuan Bersama tentang Lisensi Kru Penerbangan;  Implementasi dari Kerangka Kerja untuk AFAMT dan rencana aksinya;  Transportasi Multimoda; ASEAN Green Ship Strategy; Inisiatif Baru di bawah Kemitraan Transportasi ASEAN-Jepang (AJTP); Pelatihan Perencanaan Implementasi Sistem Satelit Navigasi Global; Penelitian Bersama tentang Pemeliharaan Jembatan untuk Koridor Lintas-Batas ASEAN; Perpanjangan Pelatihan Operator VTS; Peningkatan Aksesibilitas ke Angkutan Umum untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia; dan Bukti Konsep (PoC) tentang Solusi TIK untuk pengendalian Kendaraan yang berlebih muatan.

Pada sela-sela pertemuan ATM ke-25, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan juga mengadakan Pertemuan Bilateral antara Indonesia dan Vietnam. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai konektivitas udara antara Indonesia dan Vietnam, salah satunya permohonan dukungan slot time bagi Badan Usaha Angkutan Udara Nasional secara timbal-balik dalam melaksanakan penerbangan ke/dari Vietnam. Lalu juga dibahas permohonan dukungan untuk dapat saling mengisi kebutuhan pilot di kedua negara khususnya fresh graduate pilot sebagai sesama Negara Anggota ICAO.

“Indonesia juga menawarkan kepada Otoritas Penerbangan Sipil Vietnam apabila ingin melakukan validasi sekolah pilot Indonesia, sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak,” tambah Djoko.

Lebih lanjut, Indonesia juga bertemu dengan USABC untuk membahas mengenai rencana Seminar terkait Road Safety yang akan diadakan oleh Kedutaan Besar Amerika bekerja sama dengan 3M, yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2019 di Jakarta. 
IMG-20191115-WA0117.jpg
“Banyak manfaat yang didapat dari seminar tersebut, antara lain dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan akan keselamatan lalu-lintas jalan, dapat meningkatkan kerjasama antara Kementerian Perhubungan dengan Instansi terkait untuk menciptakan program unggulan dalam rangka meningkatkan keselamatan jalan, dapat menyebarluaskan informasi mengenai tata cara keselamatan berkendara di jalan raya dan mendiskusikan bagaimana cara terbaik untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran publik tentang keamanan berkendara di jalan,” jelas Djoko.

Sebagai informasi, pertemuan ASEAN Transport Ministers (ATM) ke-26 tahun 2020 rencananya akan diadakan di Negara Brunei Darussalam.



Reaksi dan Komentar