Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Petugas Marine Inspectur Kantor UPP Babang Lakukan Pemeriksaan Teknis KM Uki Raya 05

Petugas Marine Inspectur Kantor UPP Babang Lakukan Pemeriksaan Teknis KM Uki Raya 05

BABANG (2/10) - Petugas Marine Inspector (MI) pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang melaksanakan pemeriksaan teknis pada KM Uki Raya 05.

Pemeriksaan teknis ini untuk mengetahui kelayakan kapal sebelum berlayar.

Pemeriksaan teknis yang dilakukan pada KM Uki Raya 05, Jumat (1/10/2021) kemarin, petugas Marine Inspector Kantor UPP Kelas II Babang kemudian mengeluarkan dua rekomendasi kepada KM Uki Raya 05.

1. KM Uki Raya 05 segera mengganti Manifold Knalpot Mesin sebelah kiri.

2. KM Uki Raya 05 segera menambah Radio HT untuk operasional kerja di kapal.

Sementara Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim meminta kepada pemilik kapal agar menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Mengingat KM Uki Raya adalah jenis kapal yang melayani penumpang, maka untuk kelaiklautan dan kenyamanan penumpang, perlu mendapat perhatian.

"Kami minta kepada pihak KM Uki Raya agar secepatnya menindaklanjuti rekomendasi tersebut," pinta Rosihan menutup. (*)

 

Reaksi dan Komentar