Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Petugas UPP Babang Posker Kupal Lakukan Sosialisasi Keselamatan Berlayar

Petugas UPP Babang Posker Kupal Lakukan Sosialisasi Keselamatan BerlayarPetugas UPP Babang Posker Kupal Lakukan Sosialisasi Keselamatan BerlayarPetugas UPP Babang Posker Kupal Lakukan Sosialisasi Keselamatan BerlayarPetugas UPP Babang Posker Kupal Lakukan Sosialisasi Keselamatan BerlayarPetugas UPP Babang Posker Kupal Lakukan Sosialisasi Keselamatan BerlayarPetugas UPP Babang Posker Kupal Lakukan Sosialisasi Keselamatan Berlayar

BABANG (2/10) - Penyelenggara Pelabuhan pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UUP) Kelas II Babang Posker Labuha/Kupal melakukan sosialisasi keselamatan kepada kru kapal motor tradisional maupun speeboad yang ada di Pelabuhan Habibi.

Dalam kesempatan sosialisasi itu, Kepala Posker Labuha/Kupal, Ridwan M. Taher S.AP meminta kepada seluruh Nakhoda kapal motor tradisional maupun speedboat agar wajib memperhatikan dan mengutamakan keselamatan dalam berlayar.

Caranya, kata Ridwan, dengan memperhatikan hal-hal seperti melengkapi alat kelengkapan berlayar berupa Radio, life jacket sesuai jumlah penumpang dan kru kapal.

Selain itu, jumlah penumpang juga harua sesuai dengan yang telah ditentukan. Penumpang juga tidak dianjurkan untuk duduk di anjungan kapal atau speedboat.

Ridwan berharap agar hal dapat dijalankan dengan baik oleh Nakhoda kapal motor maupun speedboat agar terciptanya kenyamanan dan keselamatan berlayar. (*)

Reaksi dan Komentar