Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pimpin Apel Pagi, Kabid Alur Disnav Samarinda Tekankan Percepatan Pelaporan LHKPN, LHKASN, dan Penyusunan SKP

Pimpin Apel Pagi, Kabid Alur Disnav Samarinda Tekankan Percepatan Pelaporan LHKPN, LHKASN, dan Penyusunan SKPPimpin Apel Pagi, Kabid Alur Disnav Samarinda Tekankan Percepatan Pelaporan LHKPN, LHKASN, dan Penyusunan SKPPimpin Apel Pagi, Kabid Alur Disnav Samarinda Tekankan Percepatan Pelaporan LHKPN, LHKASN, dan Penyusunan SKPPimpin Apel Pagi, Kabid Alur Disnav Samarinda Tekankan Percepatan Pelaporan LHKPN, LHKASN, dan Penyusunan SKPPimpin Apel Pagi, Kabid Alur Disnav Samarinda Tekankan Percepatan Pelaporan LHKPN, LHKASN, dan Penyusunan SKP

SAMARINDA (13/01) – Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda kembali melaksanakan kegiatan rutin apel pagi pada Senin (13/01). Bertindak sebagai pembina apel adalah Kepala Bidang Alur Pelayaran dan Telekomunikasi Pelayaran, Capt. Roni Fahmi, S.E., M.M., M.Hp., M.Mar.

Dalam amanatnya, Capt. Roni menyampaikan sejumlah instruksi penting dari Kepala Distrik Navigasi terkait kepatuhan administrasi dan pengembangan karir pegawai. Poin utama yang ditekankan adalah kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang memiliki tenggat waktu hingga 31 Maret 2025. Beliau mengimbau para pejabat wajib lapor untuk segera menyusun dan mengisi lembar LHKPN.

Selain itu, terkait Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Capt. Roni mengingatkan agar seluruh pegawai mempersiapkan data dukung, khususnya penyelesaian SPT Tahunan pajak terlebih dahulu sebagai syarat sebelum mengisi formulir LHKASN.

Pada kesempatan yang sama, beliau juga menyoroti pentingnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Setiap bidang dan bagian diinstruksikan untuk segera merampungkan dokumen SKP guna memastikan kelancaran proses administrasi usulan kenaikan pangkat pegawai untuk periode 1 April 2025.

Reaksi dan Komentar