SAMARINDA (13/01) – Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda kembali melaksanakan kegiatan rutin apel pagi pada Senin (13/01). Bertindak sebagai pembina apel adalah Kepala Bidang Alur Pelayaran dan Telekomunikasi Pelayaran, Capt. Roni Fahmi, S.E., M.M., M.Hp., M.Mar.
Dalam amanatnya, Capt. Roni menyampaikan sejumlah instruksi penting dari Kepala Distrik Navigasi terkait kepatuhan administrasi dan pengembangan karir pegawai. Poin utama yang ditekankan adalah kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang memiliki tenggat waktu hingga 31 Maret 2025. Beliau mengimbau para pejabat wajib lapor untuk segera menyusun dan mengisi lembar LHKPN.
Selain itu, terkait Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Capt. Roni mengingatkan agar seluruh pegawai mempersiapkan data dukung, khususnya penyelesaian SPT Tahunan pajak terlebih dahulu sebagai syarat sebelum mengisi formulir LHKASN.
Pada kesempatan yang sama, beliau juga menyoroti pentingnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Setiap bidang dan bagian diinstruksikan untuk segera merampungkan dokumen SKP guna memastikan kelancaran proses administrasi usulan kenaikan pangkat pegawai untuk periode 1 April 2025.






Reaksi dan Komentar