Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Plt. DirjenDirjen: Hubla Pengerukan Pelabuhan Akan Ditangani Langsung Operator Pelabuhan

Plt. DirjenDirjen: Hubla Pengerukan Pelabuhan Akan Ditangani Langsung Operator PelabuhanPlt. DirjenDirjen: Hubla Pengerukan Pelabuhan Akan Ditangani Langsung Operator Pelabuhan

​

JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta agar proyek pengerukan pelabuhan komersial ditangani langsung oleh operator pelabuhan. Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut Bay M. Hasani di Jakarta, Senin (28/8). 
 
“Jadi mulai tahun 2018, Kemenhub tidak akan memberikan anggaran untuk pengerukan di pelabuhan komersial,” tegas Bay.
 
Dijelaskan Bay, diharapkan ke depan, biaya pengerukan pelabuhan-pelabuhan komersial akan dibiayai oleh masing-masing operator pelabuhan yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lanjutnya, dengan begitu nantinya anggaran yang ada dapat dialihkan untuk membangun atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil.
 
“Dengan begitu nanti anggaran dapat dialihkan untuk pembangunan atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil,” sambung Bay.
 
Bay menambahkan perubahan skema pembiayaan pekerjaan pengerukan pelabuhan komersial ini merupakan salah satu tugas strategis Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada dirinya.
 
“Pak Menhub memberikan tugas kepada saya selaku Plt Dirjen Hubla, salah satu tugas strategis tersebut adalah mempesiapkan skema pembiayaan pengerukan pelabuhan komersial ditangung oleh masing-masing Operator pelabuhan,” ujar Bay.
 
Data Kementerian Perhubungan menyebutkan pada tahun 2017 terdapat proyek pekerjaan pengerukan di 9 pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 312.586.435.000,-. Adapun dari 9 (sembilan) proyek tersebut terdapat 1 (satu) pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Tanjung Emas.
 
Sedangkan pada tahun 2016 terdapat 11 lokasi pelabuhan yang memiliki pekerjaan pengerukan alur pelayaran maupun pengerukan kolam pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 521.957.180.000,-. Dari 11 proyek tersebut terdapat 7 (tujuh) pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Belawan.


Reaksi dan Komentar