Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pusat Pembinaan JFT Kemenhub Lakukan Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran

Pusat Pembinaan JFT Kemenhub Lakukan Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan PelayaranPusat Pembinaan JFT Kemenhub Lakukan Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan PelayaranPusat Pembinaan JFT Kemenhub Lakukan Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran

Pada hari ini, Jumat, 19 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan pemantauan beban kerja Jabatan Fungsional (JF) Pengawas Keselamatan Pelayaran di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar. Acara ini dihadiri oleh tim dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi (Pusbin JFT) bersama dengan perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kegiatan pemantauan merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Tim Pusbin JFT di Sulawesi Selatan yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 20 September 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi lingkup tugas Pengawas Keselamatan Pelayaran secara langsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Data dan evaluasi yang terkumpul dari kegiatan di KSOP Utama Makassar ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan pedoman formasi untuk Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Reaksi dan Komentar