Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Rapat Audiensi Penataan Dan Pembinaan Koperasi TKBM Pelabuhan Makassar

Rapat Audiensi Penataan Dan Pembinaan Koperasi TKBM Pelabuhan Makassar

Makassar, 31 Januari 2022

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Muh. Anto Julianto memimpin Rapat Audiensi dengan Koperasi TKBM dan PUK FSPTI TKBM Pelabuhan Makassar, pada hari Senin 31 Januari 2022 di Ruang Rapat Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar.

 

Rapat Audiensi dilaksanakan dengan agenda pernyataan sikap dan aksi Koperasi TKBM dan PUK FSPTI TKBM Pelabuhan Makassar menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di pelabuhan, karena  rencana pencabutan SKB tersebut dikhawatirkan akan mengancam keberadaan koperasi yang menaungi serikat buruh.

 

Kepala Otoritas Pelabuhan  Utama Makassar selaku pimpinan rapat memberikan beberapa pernyataan diantaranya SKB 2 dirjen 1 deputi adalah SKB melibatkan 3 Kementerian, bukan hanya di Kementerian Perhubungan, Progress terkait hal tersebut sekarang berada di Stranas PK /Sekab,  Kementerian Perhubungan  menghendaki kegiatan BM di pelabuhan tetap dapat berjalan lancar dan kondusif.

 

Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Disnaker Kota Makassar serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar akan menindaklanjuti pernyataan sikap dan aksi tersebut ke jenjang yang lebih tinggi.

 

Rapat dihadiri oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kesyahbandaran Utama Makassar, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar,  Polres Pelabuhan Makassar, Polsek Soetta, Koperasi TKBM dan PUK FSPTI TKBM Pelabuhan Makassar.

Reaksi dan Komentar