Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Rapat bersama Tim Satgas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

Rapat bersama Tim Satgas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak BersubsidiRapat bersama Tim Satgas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak BersubsidiRapat bersama Tim Satgas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak BersubsidiRapat bersama Tim Satgas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

Kepulauan Selayar (28/09/2026) Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 398/IX/Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilogram di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar menerima undangan Undangan Rapat Satgas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi dan LPG Tabung 3 Kg. Rapat tersebut dihadiri lansung oleh Kepala UPP Selayar Capt. Romy Sumardiawan, M.Mar.,M.H dan menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG Tabung 3 Kg, khususnya agar ketersediaan dan penyalurannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antarinstansi untuk membahas kondisi penyaluran di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar turut mendukung koordinasi sesuai dengan tugas dan kewenangan di bidang kepelabuhanan dan keselamatan pelayaran, terutama yang berkaitan dengan kelancaran mobilisasi dan distribusi kebutuhan masyarakat melalui transportasi laut.

 

 

Pemerintah Kepulauan Selayar Upp Selayar pelabuhan benteng selayar

Reaksi dan Komentar