Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP Kelas IV Fakfak Laksanakan Evaluasi dan Verifikasi Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

KSOP Kelas IV Fakfak Laksanakan Evaluasi dan Verifikasi Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan KapalKSOP Kelas IV Fakfak Laksanakan Evaluasi dan Verifikasi Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan KapalKSOP Kelas IV Fakfak Laksanakan Evaluasi dan Verifikasi Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan KapalKSOP Kelas IV Fakfak Laksanakan Evaluasi dan Verifikasi Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Fakfak(12/6) – Kepala Kantor KSOP Kelas IV Fakfak, Rudi, S.Sos., M.AP., memimpin rapat pembahasan dalam rangka pelaksanaan penelitian, evaluasi, dan verifikasi enam bulanan terhadap Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Fakfak terkait penyelenggaraan jasa pemanduan dan penundaan kapal pada Perairan Wajib Pandu Pelabuhan Umum Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Rio B.R. Hutagalung, S.AP., serta dihadiri oleh pegawai Seksi Lalu Lintas Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas IV Fakfak bersama jajaran PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Fakfak.

Pelaksanaan penelitian, evaluasi, dan verifikasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh KSOP Kelas IV Fakfak untuk memastikan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.

Selain melaksanakan rapat pembahasan, tim juga melakukan peninjauan fisik terhadap sarana dan prasarana pendukung pelayanan pemanduan dan penundaan kapal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional fasilitas pendukung, meningkatkan keselamatan pelayaran, serta menjamin kelancaran lalu lintas kapal di wilayah Perairan Wajib Pandu Pelabuhan Umum Fakfak.

Melalui pelaksanaan evaluasi secara berkala ini, KSOP Kelas IV Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendukung terciptanya keselamatan, keamanan, dan kelancaran transportasi laut. Hasil evaluasi dan verifikasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang profesional, efektif, dan sesuai dengan standar keselamatan pelayaran.(FRA/IHA)

#SMRTKSOPFAKFAK #DJPLKemenhub151 #MenghubungkanIndonesia #0Compromise4Safety

Reaksi dan Komentar