Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Rapat Finalisasi Tupoksi Dan Renstrukturisasi Organisasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama

Rapat Finalisasi Tupoksi Dan Renstrukturisasi Organisasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama

Makassar, 20 Mei 2022

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Muh. Anto Julianto didampingi Kasie Analisa, Evaluasi dan Tarif, Anrijaya dan Kasie Faswas Operasional Pelabuhan, Iskandar menghadiri  Rapat Finalisasi Tugas dan Fungsi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama pada Hari Kamis, 19 Mei 2022. 

 

Rapat diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan sebagai tindaklanjut output aksi  Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Tahun 2022 bidang perbaikan birokrasi penyediaan Layanan Pelabuhan  dengan Key Activity salah satunya adalah penyatuan Kantor Kesyahbandaran Utama dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama. 

 

Perbaikan birokrasi pada 4 (empat) Pelabuhan Utama dilakukan dengan restrukturisasi organisasi  Kantor Otoritas Pelabuhan Utama dengan menambah fungsi kesyahbandaran menjadi bagian dari tugas dan fungsi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama. 

 

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama akan terdiri dari 4 (empat) bidang yaitu: Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut; Bidang Kepelabuhanan; Bidang Perkapalan dan Kepelautan; Bidang Kesyahbandaran. 


 

Reaksi dan Komentar