Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Rapat kesepakatan bersama antara DWP APBMI Sulselbar dengan Koperasi TKBM Pelabuhan Makassar

Rapat kesepakatan bersama antara DWP APBMI Sulselbar dengan Koperasi TKBM Pelabuhan Makassar

Makassar, 14 Januari 2020-- Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan rapat kesepakatan bersama antara DWP APBMI Sulselbar dengan Koperasi TKBM Pelabuhan Makassar yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Rahmatullah yang didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan, Triono di Ruang Rapat Bonerate.

Dalam rapat yang telah dilakukan oleh KTKBM, Asosiasi dan Pihak terkait sebelumnya telah menyepakati penyesuaian upah tahunan TKBM tahun 2020 adalah Rp.191.000,- naik 7,3% dari tahun sebelumnya.

Penyesuaian Upah Tahunan TKBM ini bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat yang berperan sebagai pelayan publik di Pelabuhan Makassar.

Penyesuaian upah TKBM tahun 2020 di pelabuhan makassar ditandatangani oleh Ketua Koperasi TKBM, Ketua DPW APBMI Sulselbar, DPC INSA, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, PUK-F SPTI-TKBM dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Kesepakatan ini terkait ketentuan pelaksanaan penggunaan TKBM dan penetapan upah, asuransi, kesejahteraan serta biaya administrasi pengelolaan koperasi TKBM Pelabuhan Makassar.

Rapat dihadiri oleh Pejabat Struktural Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, GM PT. Pelindo IV (Persero) Cab. Makassar, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Kapolsek Soetta Makassar, Ketua Asosiasi dan pihak terkait lainnya.

Reaksi dan Komentar