Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI SSM PENGANGKUT DI PELABUHAN MAKASSAR

RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI SSM PENGANGKUT DI PELABUHAN MAKASSAR

RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI SSM PENGANGKUT
DI PELABUHAN MAKASSAR

Penuhi amanat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar bersama Stakeholder melaksanakan Rapat koordinassi membahas Monitoring dan Evaluasi atas implementasi progam SSm Pengangkut di lingkungan pada Selasa, 03 September 2024 di Ruang Rapat Selayar KSOP Utama Makassar

Rapat kali ini dipimpin oleh Capt. Sahattua P Simatuppang selaku Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar dan dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait. Kegiatan kali ini bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi pelayanan pengangkutan, ekspor, impor dan domestik melalui integrasi sistem pelayanan di pelabuhan dengan transparansi dan standarisasi prosedur layanan.

Single Sub-Mission (SSM) Pengangkut merupakan upaya pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (beacukai), dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi), untuk mengurangi in-efisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di pelabuhan.

Reaksi dan Komentar