Kepulauan Selayar (15/06/2026) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI) yang diselengarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Rakor ini bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah dan dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar bapak Andi Abdurrahman.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Pol PP, Damkar & Penyelamatan, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Makassar, Komandan Pos AL, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar, Kepala UPT Pelabuhan Pamatata, PSDKP Wilker Selayar, dan ASDP Cabang Selayar.
Agenda utama dalam rakor ini meliputi pembahasan Peraturan Bupati Kepulauan Selayar No 83 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan.
Rapat Koordinasi Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI)


Reaksi dan Komentar