Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Rapat Pembahasan Draft Addendum Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Pada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

Rapat Pembahasan Draft Addendum Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Pada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

Jakarta,17 Maret 2021 bertempat di Kantor Perwakilan PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Jakarta dilaksanakan rapat Pembahasan Draft Addendum Perjanjian Sewa.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan, Kepala Seksi Analisa, Evaluasi dan Tarif beserta Staf. PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis, Head of PMO Strategic Corporate beserta Tim.

Adapun tujuan pelaksanaan rapat ini yaitu :
1. Untuk melakukan pembahasan tindak lanjut hasil simpulan sementara reviu BPKP Perwakilan Sumatera Utara atas Rencana Adendum III Perjanjian Konsesi Pengusahaan TPK Belawan Fase 2 dimana salah satu rekomendasinya adalah untuk mengkaji kembali Perjanjian Sewa BMN pada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.
2. Menyusun dan mengusulkan Draft Addendum Perjanjian Sewa BMN dalam rangka penyediaan infrastruktur pada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero).

Reaksi dan Komentar