Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Rekonsiliasi Data Laporan Kegiatan Pemanduan dan Penundaan Kapal Di Pelabuhan Makassar, Di Ruang Rapat Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar

Rekonsiliasi Data Laporan Kegiatan Pemanduan dan Penundaan Kapal Di Pelabuhan Makassar, Di Ruang Rapat Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar

Makassar, 27 Juli 2022

Rekonsiliasi Data Laporan Kegiatan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Makassar Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan rekonsiliasi data laporan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal Bulan Juni 2022. Pada Rabu, 27 Juli 2022 di Ruang Rapat Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar. Rekonsiliasi dilakukan dengan membandingkan data laporan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal dari pengguna jasa/BUP/pengelola Tersus yang diterima oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Utama dengan data Surat Persetujuan Benlayar dan Laporan Pengawasan Kegiatan Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Kantor Kesyahbandaran Utama setempat setiap 1 (satu) bulan sekali dengan membuat berita acara hasil rekonsiliasi.

Reaksi dan Komentar