Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

REKONSILIASI KONSESI TAHUNAN TA. 2023 WILAYAH KOORDINASI KANTOR KSOP UTAMA BELAWAN.

REKONSILIASI KONSESI TAHUNAN TA. 2023 WILAYAH KOORDINASI KANTOR KSOP UTAMA BELAWAN.

 

Rekonsiliasi Konsesi Tahunan Tahun Anggaran 2023 Wilayah koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2024 s.d 28 Mei 2024 bertempat di Aston Batam Hotel & Residence Jl. Sriwijaya No.1 Kp. Pelita Kec. Lubuk Baja, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Bapak Rivolindo, SH.,M.M membuka secara langsung Acara Rekonsiliasi Konsesi Tahunan Tahun Anggaran 2023 di dampingi oleh Bapak Anis Faridi, M.Mar., M.M Selaku Kepala Bidang Perkapalan dan Kepelalautan serta Bapak Boss Mascot selaku Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan Laut dan Kepelabuhanan sebagai Ketua Panitia pada acara Rekonsiliasi Konsesi.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK.103/4/16/DJPL-18 tentang Tata Cara Penerimaan, Penyetoran, Penggunaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan Unit Pelaksana Teknis DJPL yang bertugas untuk mengkoordinasikan konsesi yang diselenggarakan oleh BUP yang terbagi di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau.

Tujuan kegiatan Rekonsiliasi Konsesi Tahunan ini adalah dalam rangka mempermudah monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan konsesi sebagai tindak lanjut optimalisasi PNBP Jasa Konsesi yang dituangkan dalam Laporan Keuangan Tahunan dan sebagai salah satu upaya untuk mengindentifikasi perbedaan pencatatan yang dapat berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.

Peserta Rekonsiliasi Konsesi Tahunan TA. 2023 Wilayah Koordinasi KSOP Utama Belawan berjumlah 87 orang berasal dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, UPT DJPL di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau yang berada di wilayah Koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, GM. PT. Pelindo (Persero) Regional 1 dan Wilayah Regional 1

Bapak Boss Mascot, S.Sos, MM selaku Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan Laut, dan Kepelabuhanan menutup kegiatan Rekonsiliasi Konsesi Tahunan Tahun Anggaran 2023 Wilayah koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dengan menghasilkan Berita Acara Rekonsiliasi PNBP Hasil Konsesi dan Kerjasama lainnya Tahunan TA.2023 di wilayah Koordinasi Konsesi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dan PT. PELINDO (Persero) Regional 1.

@kemenhub151
@djplkemenhub151

Reaksi dan Komentar