Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Revisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Gresik

Revisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan GresikRevisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan GresikRevisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan GresikRevisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan GresikRevisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan GresikRevisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan GresikRevisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan GresikRevisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan GresikRevisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Gresik

Dalam rangka penyusunan Revisi Sistem Operasional dan Prosedur (Sispro) Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Gresik, terkait dengan hal tersebut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak mengadakan rapat lanjutan penyusunan Revisi Sispro, Rabu sd Jumat (18-20/01)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Capt. Heru Susanto, MM didampingi oleh jajarannya tersebut diselenggarakan di Hotel Taman Dayu Pasuruan dan dihadiri oleh Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak beserta staf, Perwakilan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Sub Regional Jawa PT. Pelindo (Persero), PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT. Pelindo Marine Service.

Dalam sambutannya, Capt. Heru Susanto, MM menyampaikan dalam rangka upaya meningkatkan pengawasn kegiatn pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dipandang perlu diadakan evaluasi ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana pemanduan kapal yang memenuhi standar guna memberikan pelayanan pemanduan secara wajar dan tepat sesuai ketentuan yang ditetapkan serta memenuhi standar kinerja pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain itu, dengan adanya pelimpahan pemadnduan kepala Badan Usaha Pelabuhan (BUP), ketertiban dan kesesuain laporan kegiatan operasional pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal menjadi hal penting yang perlu dicermati bersama, karena hal tersebut merupakan dasar acuan untuk melaksanakan Revisi Sispro dimaksud. Imbuh Capt. Heru Susanto, MM.

Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk membuat pedoman atau petunjuk dalam berlalu lintas di Alur Pelayaran Barat Surabaya dan Alur Pelayaran Timur Surabaya untuk menciptakan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Gresik. Dan kesimpulan dari adanya kegiatan Revisi Sispro ini yakni dengan mempertimbangkan berbagai usulan serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan, telah disepakati secara bersama-sama terkait pembahasan Revisi Sispro Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Gresik dan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh seluruh pemangku kepentingan.

Reaksi dan Komentar