Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

RI - AUSTRALIA PERLUAS KERJASAMA SEKTOR TRANSPORTASI 06/04/2017

RI - AUSTRALIA PERLUAS KERJASAMA SEKTOR TRANSPORTASI 06/04/2017

NUSA DUA - Pemerintah Australia telah memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia di lebih dari 100 proyek yang terkait dengan keselamatan dan keamanan transportasi, sejak tahun 2007 lalu.


Proyek-proyek yang terkait dengan keamanan dan keselamatan transportasi selama 10 tahun ini tersebar untuk sektor perhubungan udara, perhubungan laut, KNKT, Basarnas serta keselamatan jalan.


Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Soegiharjo mengatakan banyak manfaat yang sudah dirasakan pemerintah Indonesia dari program-program bantuan melalui Indonesian Transport Safety and Security Assistance Package (ITSAP).


“Antara lain mengantarkan Indonesia memperoleh Katagori I di Federal Administration Aviation (FAA), pengembangan navigasi di Papua, ini merupakan hasil pembentukan technical assistance dari pihak Australia,” kata Sugihardjo saat ditemui pada acara Indonesia-Australia Trasportation Sector Forum hari ini (6/4).


Hadir mewakili Pemerintah Australia Shane Carmody, Deputy Secretary of the Departement of Infrastructure and Regional Development Australia. 


Lebih lanjut Sugihardjo mengatakan pada tahun 2017 perjanjian MoU kedua negara akan dikembangkan tidak hanya sebatas masalah keselamatan dan keamanan transportasi tapi juga diperluas ke sektor infrastruktur dan investasi yang akan melibatkan banyak pihak termasuk pelaku bisnis seperti BUMN dan swasta.


“Tahun ini MoU kedua negara akan diperbaharui jd lingkupnya tidak hanya safety dan security, di bidang maritime dan aviation saja tapi akan kita perluas, termasuk juga kerjasama di bidang infrastruktur kaitan dengan juga ivestasi, ini akan baik bagi ekonomi kedua negara,” ujarnya.


Sugihardjo menjelaskan pembangunan infrastruktur merupakan prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla. Sehigga pengembangan infrastruktur khususnya transportasi akan terus didorong. 


“Pengembangan infrastruktur terus didorong, untuk project-project di daerah yang sudah maju dimana project transportasi itu sudah visible secara ekonomi dan finansial, maka pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan facilitaror, project kita serahkan kepada perusahaan BUMN, swasta nasional, maupun asing sebagai pelaku usaha untuk investasi dan menjalankan usaha sebagai operator transportasi,” jelas Sugihardjo. 


Pada pertemuan ini, lanjutnya juga membahas mengenai tindak lanjut kunjungan Presiden Joko Widodo ke Australia beberapa waktu yang lalu.  Terdapat sedikitnya 6 hal penting yang telah disepakati pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia, yaitu:

a.pengesahan MoU Between the Goverment of Indonesia and the Australian Goverment on Transportation Cooperation Sector untuk selanjutnya dapat ditandatangani oleh Menteri Perhubungan pada kesempatan yang akan datang.

b. Menawarkan potensi investasi di bidang infrastruktur transportasi Indonesia seperti pelabuhan, bandara, dan kereta api melalui skema Public Private Partnership (PPP)

c.Pengembangan capacity building program sebagai kelanjutan program capacity building sebelumnya untuk keselamatan dan keamanan transportasi.

d. Peningkatan konektivitas transportasi untuk mendukung program Nawacita Presiden yang memprioritaskan pembangunan dari pinggiran atau perbatasan antar negara.

e. Mendorong peran aktif BUMN dan swasta dalam melaksanakan kerjasama transportasi kedua negara.

f. Tujuan akhir dari kerjasama bilateral RI Australia adalah untuk meningkatkan perekonomian, perdagangan dan pariwisata.


Pada kesempatan yang sama, Shane Carmody menyebutkan pertemuan ini sangat penting bagi Australia. Shane berharap hubungan kerjasama Indonesia-Australia akan lebih baik lagi ke depannya.


“Selama lebih dari 10 tahun kami sudah mengembangkan hubungan yang sangat baik di safety terutama untuk aviation safety dan juga keamanan penerbangan, kami berharap akan lebih baik ke depannya,” pungkasnya.


Selain membahas rencana pengesahan MoU Between the Goverment of Indonesia and the Australian Goverment on Transportation Cooperation Sector, salah satu agenda pertemuan adalah membahas mengenai Draft Memorandum of Understanding on Regional Marine Pollution and Preparedness and Resposes between Australia and Indonesia beserta Terms of Reference dan Concept Note-nya yang telah diajukan oleh pihak Australia sebelumnya.


MoU dimaksud rencananya akan mengikutsertakan pula Negara Timor Leste dan Papua Nugini di dalamnya.


Menanggapi hal tersebut, ditemui di tempat berbeda, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik inisiatif Australia tersebut dan mengapresiasi Draft MOU dan Terms of Reference yang telah dikirimkan oleh pihak Australia. Namun demikian, Indonesia membutuhkan waktu untuk mencermati usulan kerjasama dimaksud dan berinisiatif untuk merevitalisasi Memorandum of Understanding RI – Australia yang telah ada sejak tahun 1996, namun tidak aktif hingga saat ini, serta merujuk kepada perjanjian kerjasama atau persetujuan lain, seperti ASEAN MOU on Joint Spill and Response tahun 2014.

Selanjutnya, Tonny mengungkapkan bahwa diperlukan pembahasan dan konsolidasi internal yang mendalam mengenai pembentukan kerangka kerjasama di bidang penanggulangan pencemaran yang melibatkan 4 (empat) negara tersebut.

“Kita harus mempertimbangkan dengan baik unsur-unsur yang akan dituangkan dalam draft MOU dimaksud, seperti latar belakang, maksud dan tujuan, kepentingan nasional, kepentingan politik luar negeri, kedaulatan, wilayah territorial dan operasional, serta sumber daya manusia yang dibutuhkan,” jelas Tonny.

Sebagai informasi, kerjasama bilateral antara Indonesia dan Australia di bidang maritime safety sendiri telah terjalin dengan baik sejak tahun 2008 di bawah kerangka Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP).

Adapun kerjasama maritime safety di bawah kerangka ITSAP yang telah berjalan meliputi kerjasama di bidang capacity building terkait Non Convention Vessel Standard (NCVS), IMDG Code Training, PSC Training for Officer, Survey for Live Saving Appliances (LSA), VTS Operator Training, Pilotage Management dan sebagainya.

“Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dan bantuan Australia dalam mengembangkan kapasitas dan standar petugas kita melalui program-program ITSAP yang telah berjalan sejak tahun 2009 hingga 2015,” ujar Tonny.

Tonny juga menyampaikan, bahwa pengembangan kapasitas Petugas Otoritas Indonesia untuk mengatur dan menetapkan standar keselamatan yang lebih tinggi pada sektor maritim sangatlah penting. Oleh karena itu, Indonesia memiliki semangat positif untuk melanjutkan kerjasama di bidang maritim yang telah terjalin erat antara Indonesia dan Australia untuk tahun-tahun mendatang

Reaksi dan Komentar