Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan di sektor maritim. Komitmen tersebut terus diperkuat oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu melalui pengawasan, koordinasi, edukasi, serta penguatan kewaspadaan dalam setiap kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan di wilayah Perairan Waingapu.
Salah satu momentum penguatan budaya keselamatan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Maiden Call KM Dharma Kartika VII di Pelabuhan Waingapu. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara KSOP Waingapu dengan seluruh stakeholder maritim dalam memastikan kegiatan operasional kapal berlangsung aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan keselamatan pelayaran.
Dalam kegiatan tersebut, KSOP Kelas IV Waingapu juga melaksanakan penyerahan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) terkait peningkatan kewaspadaan awak kapal dalam mencegah terjadinya kapal larat dan tubrukan pada situasi labuh jangkar maupun saat kapal melakukan olah gerak.
Juklak yang diserahkan meliputi Petunjuk Pelaksanaan Nomor AL. 819/04/08/KSOP.WPU-2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Awak Kapal dalam Mencegah Kapal Larat dan Tubrukan pada Situasi Labuh Jangkar dan Olah Gerak Kapal Guna Mencegah Terjadinya Kecelakaan Kapal yang Beroperasi di Wilayah Perairan Waingapu.
Selain itu, turut diserahkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor AL. 819/20/03/KSOP-WPU dengan substansi yang sama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan awak kapal terhadap potensi risiko kapal larat, tubrukan, dan kecelakaan kapal di wilayah Perairan Waingapu.
Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afand Djafar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan budaya keselamatan membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh insan maritim.
“Safety is our commitment. Keselamatan bukan hanya menjadi kewajiban regulator, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh stakeholder maritim. Melalui peningkatan kewaspadaan awak kapal dan penguatan koordinasi, kita bersama-sama melakukan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal di wilayah Perairan Waingapu,” ujar Fadly.
Menurutnya, kewaspadaan awak kapal menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya pada kondisi kapal sedang labuh jangkar maupun melaksanakan olah gerak. Oleh karena itu, setiap awak kapal diharapkan memahami potensi risiko, meningkatkan pengamatan, memastikan kesiapan navigasi, serta melaksanakan prosedur keselamatan secara konsisten.
Kegiatan Maiden Call KM Dharma Kartika VII sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara regulator, operator, penyelenggara jasa kepelabuhanan, serta stakeholder terkait. Melalui koordinasi yang baik, berbagai potensi risiko dapat diidentifikasi dan diantisipasi sejak dini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai stakeholder maritim dan instansi terkait, antara lain PT Pelindo, PT Dharma Lautan Utama (DLU), BMKG, PT Pertamina, KP3 Laut, Pos Angkatan Laut (Posal), Kantor Kesehatan Pelabuhan, Badan Karantina Indonesia, serta insan pers.
Keterlibatan berbagai stakeholder tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem transportasi laut yang mengedepankan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelayanan.
Ke depan, KSOP Kelas IV Waingapu akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder melalui prinsip “Safety First, Safety Always”, termasuk meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aspek keselamatan pelayaran guna meminimalkan risiko kecelakaan serta mewujudkan perairan Waingapu yang aman bagi seluruh aktivitas pelayaran.
Safety Is Our Commitment — Bersama Membangun Budaya Keselamatan Pelayaran.


Reaksi dan Komentar