Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

SAH! IMO TETAPKAN PULAU NUSA PENIDA DAN GILI MATRA DI SELAT LOMBOK SEBAGAI PSSA

SAH! IMO TETAPKAN PULAU NUSA PENIDA DAN GILI MATRA DI SELAT LOMBOK SEBAGAI PSSASAH! IMO TETAPKAN PULAU NUSA PENIDA DAN GILI MATRA DI SELAT LOMBOK SEBAGAI PSSA

*LONDON* (4/10) – Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok, Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International Maritime Organization (IMO) dengan diadopsinya Resolusi IMO Nomor MEPC 396(82) mengenai Penetapan Pulau Nusa Penida dan Kepulauan Gili Matra di Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) pada Penutupan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 di Markas Besar IMO, London, hari ini (4/10).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras Delegasi Indonesia dalam penyusunan proposal dan pemenuhan dokumen-dokumen persyaratannya.

“Pada pertemuan ini kami telah menyampaikan proposal terkait penetapan wilayah Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA sebagai tindak lanjut dari penetapan TSS Selat Lombok tahun 2019 lalu. Alhamdulillah, proposal kami disetujui oleh IMO,” ujarnya.

Penetapan PSSA di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra ini, jelas Ginting, merupakan tonggak pencapaian (milestone) yang sangat penting dan menunjukkan komitmen serta kolaborasi dari Pemerintah Indonesia beserta komunitas internasional terkait dengan peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

”Indonesia akan memastikan bahwa penerapan PSSA di Indonesia dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan terkait, baik internasional maupun domestik, akan pentingnya melestarikan lingkungan maritim, sekaligus meningkatkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang diperlukan guna melindungi kekayaan laut di kedua wilayah tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Capt. Hendri Ginting mengungkapkan bahwa proposal Indonesia mendapatkan apresiasi dari negara anggota IMO karena secara komprehensif menyampaikan data dukung terkait keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, sosioekonomi, serta budaya di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra.

Sementara itu, ditemui di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyampaikan apresiasinya kepada Delegasi Republik Indonesia yang berhasil menyukseskan misi Pemerintah Indonesia untuk menetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA pada Sidang IMO MEPC ke-82.

Capt. Antoni mengatakan, dengan disetujuinya proposal Indonesia tentang penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA, Indonesia menjadi negara ke-19 yang menetapkan PSSA dan negara Asia kedua setelah Filipina yang memiliki PSSA yang ditetapkan oleh IMO.

”Hal ini diharapkan dapat membuka peluang penetapan PSSA di wilayah-wilayah lain di Indonesia yang juga memiliki kekayaan keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, dan sosial-ekonomi yang sama, serta rentan terhadap dampak kegiatan pelayaran internasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pertemuan MEPC ke-82 dilaksanakan di Markas Besar IMO di London, Inggris, pada tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara anggota IMO, termasuk Indonesia.

Delegasi Indonesia yang hadir secara fisik dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan serta perwakilan dari Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut, Atase Perhubungan London, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia, Biro Klasifikasi Indonesia, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. (MYN/PF/HB)

Reaksi dan Komentar