Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

SAH, PELABUHAN TEGAL KINI LAYANI PENDAFTARAN KAPAL

SAH, PELABUHAN TEGAL KINI LAYANI PENDAFTARAN KAPALSAH, PELABUHAN TEGAL KINI LAYANI PENDAFTARAN KAPALSAH, PELABUHAN TEGAL KINI LAYANI PENDAFTARAN KAPALSAH, PELABUHAN TEGAL KINI LAYANI PENDAFTARAN KAPALSAH, PELABUHAN TEGAL KINI LAYANI PENDAFTARAN KAPAL

TEGAL (19/8) - Saat ini terdapat 59 pelabuhan di Indonesia yang melayani pendaftaran dan balik nama kapal, termasuk Pelabuhan Tegal yang telah resmi ditetapkan sebagai tempat pendaftaran kapal pada Selasa (18/8).

"Pemberian kewenangan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan di sektor perhubungan laut karena dapat memberikan pilihan bagi para pemilik kapal untuk memilih tempat pendaftaran kapal yang terdekat dengan domisili," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat menghadiri acara Penetapan Kantor KSOP Kelas IV Tegal sebagai Pelabuhan Pendaftaran Kapal secara virtual kemarin.

Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan untuk memberi kemudahan bagi pemilik/operator kapal dalam mengurus dokumen sehingga waktu yang diperlukan menjadi lebih cepat, mudah, efektif, efisien dan transparan.

"Dengan penetapan Pelabuhan Tegal sebagai tempat pendaftaran kapal diharapkan pelayanan pendaftaran kapal khususnya di wilayah Pantura Jawa Tengah dan sekitarnya akan lebih cepat," katanya.

Dalam acara tersebut, Dirjen Agus berpesan agar seluruh jajarannya selalu menaati protokol kesehatan saat melaksanakan tugas, juga kepada para pemilik kapal agar mematuhi regulasi dan selalu menjaga keselamatan kapalnya.

Sementara itu Kepala Kantor KSOP Kelas IV Tegal Capt. Yohanis K. Te'dang mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami berharap ke depan pelayanan di sektor perhubungan laut khususnya pada Kantor KSOP Kelas IV Tegal semakin baik sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat terhadap pendaftaran kapal dapat terlayani dengan baik serta menjadi pemicu untuk terus memberikan pelayanan prima," ucap Capt. Yohanis.

Reaksi dan Komentar