Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Shabu 9,8 kg di KM Bukit Siguntang Makassar

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Shabu 9,8 kg di KM Bukit Siguntang Makassar

​

MAKASSAR - Satgas gabungan anti narkoba yang dibentuk dengan SK Gubernur Sulawesi Selatan atau Tim Interdiksi berhasil menggagalkan penyelundupan shabu di kapal penumpang Pelni KM Bukit Siguntang.

Narkoba seberat 9,8 kg senilai Rp15 miliar tersebut menurut Wakil Satgas Sahattua yang juga merupakan Kepala Syahbandar Utama Makassar, dibawa oleh salah seorang penumpang dan ditemukan pagi tadi sekitar pukul 08.30 WITA.

"Telah diketahui identitas pelaku dengan inisial nama A, warga Jl.Lure kec Makassar," jelas Sahattua.

Penumpang yang berperan sebagai kurir dijelaskan Sahattua, naik kapal dari Nunukan, singgah di Pare-Pare dan berlabuh di Makassar pagi tadi dan langsung tertangkap tangan.

Paket shabu dibungkus dalam kemasan makanan luar negeri dan dimasukkan di dalam tas ransel oleh pelaku.

"Rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru," Imbuh Sahattua.

Saat ini lanjut dia, pelaku telah diamankan dan proses pemeriksaan masih berjalan.

Dia menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi penumpang yang membawa Narkoba ke atas Kapal.

"Saya pastikan dan tegaskan sekali lagi, kalau tidak ada tempat bagi pemakai dan pengedar Narkoba di pelabuhan dan di Kapal. Pasti saya sikat habis sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan dan juga Bapak Dirjen Hubla," tegas Sahattua.

Dalam penemuan Narkoba ini, Sahattua menyatakan akan terus mengembangkan informasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib.

Reaksi dan Komentar