Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sembilan Kali Berturut-turut sejak Tahun 2013,Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2021 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Sembilan Kali Berturut-turut sejak Tahun 2013,Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2021 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Jakarta – Kementerian Perhubungan kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021. Capaian WTP ini merupakan yang ke-9 kali berturut-turut yang diraih Kemenhub sejak Tahun 2013. 

 

Atas raihan positif ini, Menteri Perhubungan Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah membimbing sekaligus memberikan evaluasi bagi Kementerian Perhubungan. 

 

Hal ini disampaikan Menhub pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (29/6). 

 

“Alhamdulillah apa yang kita capai ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita. Saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan di Kementerian Perhubungan yang sudah membantu saya untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya,” kata Menhub. 

 

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, terlepas dari predikat WTP, terdapat sejumlah catatan dari BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti. “Kepada pak Sesjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan, serta seluruh jajaran agar memperhatikan catatan yang ada. Meskipun tidak fatal tetapi harus segera kita perbaiki agar kinerja kita semakin baik kedepannya,” tutur Menhub.

 

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Perhubungan tahun 2021, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. 

 

Nyoman menyebut, laporan keuangan Kementerian Perhubungan menyajikan secara wajar realisasi anggaran laporan operasional serta perbandingan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.  

 

“Opini WTP yang dicapai kementerian perhubungan selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2013 bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran kementerian perhubungan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” ujar Nyoman. 

 

Turut hadir pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021 Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Novy Gregory Antonius Pelenkahu, Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo, Inspektur Jenderal Kemenhub Gede Pasek Suardika, dan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan di pusat dan daerah yang hadir secara daring. (GD/RDL/LA/HT)

 

#MenghubungkanIndonesia

 

Jakarta, 29 Juni 2022

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 08119291151

 

BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK

Reaksi dan Komentar