Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sepuluh Unit Pelayanan Publik Di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Raih Penghargaan Pelayanan Prima Sektor Transportasi 2021-2022

Sepuluh Unit Pelayanan Publik Di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Raih Penghargaan Pelayanan Prima Sektor Transportasi 2021-2022

JAKARTA (27/10) - Atas capaian 10 (sepuluh) Unit Pelayanan Publik di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam Penganugerahan Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi 2021-2022, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian tersebut. 

Arif mengatakan penghargaan tersebut harus dijadikan cambuk bagi Unit Pelayanan Publik di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut lainnya agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dan untuk Unit Pelayanan Publik yang telah mendapatkan penghargaan harus bisa mempertahankan bahkan lebih ditingkatkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian tersebut, meraih Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi 2021-2022. Untuk Unit Pelayanan Publik lainnya yang belum mendapatkan kesempatan, jadikan momen ini sebagai penyemangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima sedangkan yang mendapatkan penghargaan jangan berpuas diri terus tingkatkan pelayanan untuk masyarakat,” pesan Arif.

Lebih lanjut Arif menambahkan agar seluruh Unit Pelayanan Publik di Ditjen Perhubungan Laut untuk terus bekerja lebih giat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pelayanan Publik harus memberikan pelayanan yang prima, efisien dan efektif.

“Dalam memberikan pelayanan kita harus benar-benar melayani masyarakat, berikan mereka pelayanan yang prima, efektif dan efisien. Tunjukan pelayanan dengan ketulusan hati niscaya apa yang dilakukan sangat berarti bagi masyarakat,” ujar Arif.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melakukan penilaian pelayanan prima kepada para operator transportasi dan juga unit pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perhubungan. 

Penganugerahan Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik sektor transportasi 2021-2022 diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Rabu (26/10), di kantor Kemenhub, Jakarta.

Sebagai Informasi, berikut rincian 10 (sepuluh) Unit Pelayanan Publik di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang mendapatkan penghargaan dimaksud adalah 2 (dua) Unit Pelayanan yang mendapatkan penghargaan  dalam kategori Prima Madya Subkategori Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan Transportasi Laut yaitu Kesyahbandaran Utama Makassar dan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, 1 (satu) Unit Pelayanan dalam kategori Prima Pratama subkategori Unit Pelayanan Jasa Terminal Angkutan Laut diraih Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Singkil  dan  7 (tujuh) Unit Pelayanan dalam subkategori Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan Transportasi Laut yaitu Distrik Navigasi Kelas III Cilacap, Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Distrik Navigasi Kelas II Semarang dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Pelayanan Kapal Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelayanan Kapal Pelabuhan Banten.
 

Reaksi dan Komentar