Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

SERAH TERIMA DOKUMEN KAPAL DI BENGKULU: WUJUD LAYANAN PROFESIONAL KSOP KELAS III PULAU BAAI

SERAH TERIMA DOKUMEN KAPAL DI BENGKULU: WUJUD LAYANAN PROFESIONAL KSOP KELAS III PULAU BAAISERAH TERIMA DOKUMEN KAPAL DI BENGKULU: WUJUD LAYANAN PROFESIONAL KSOP KELAS III PULAU BAAI

Bengkulu, 1 Juli 2026 - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai telah melaksanakan prosesi penandatanganan akta dan penyerahan dokumen Akta Pendaftaran Kapal. Penandatanganan dan penyerahan ini dilaksanakan oleh Kepala KSOP Kelas III Pulau Baai, Bapak Petrus Christanto Maturbongs, S.SiT.,M.M. dan Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Bapak Nasan, S.E., M.M., M.Mar.Eng. dan perwakilan pemilik kapal terkait, hal ini merupakan bukti nyata komitmen KSOP Kelas III Pulau Baai dalam mewujudkan pelayanan yang tidak hanya profesional, namun juga transparan dan akuntabel.

Dokumen akta pendaftaran yang diserahkan meliputi KM. Sayna dan KM. Samy Attala sebagai bentuk pelayanan administrasi dan legalitas kapal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan Akta Pendaftaran Kapal ini menjadi simbol legalitas penting bagi operasional setiap unit kapal, memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif dan keselamatan telah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kehadiran dokumen ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pemilik serta operator kapal, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas pelayaran di wilayah Bengkulu. Langkah ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong modernisasi dan standardisasi di industri maritim nasional.

Dengan semangat profesionalisme yang tinggi, KSOP Kelas III Pulau Baai terus berupaya untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses administrasi perkapalan. Keberhasilan dalam memfasilitasi penerbitan dokumen-dokumen penting seperti Akta Pendaftaran Kapal ini, menunjukkan dedikasi seluruh jajaran KSOP dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor kelautan dan perikanan yang tertib administrasi dan berwawasan lingkungan.

pelayaran Perhubungan KSOP Kelas III Pulau Baai pulau baai djplkemenhub

Reaksi dan Komentar