Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Serah Tetima Tersangka dan Barang Bukti

Serah Tetima Tersangka dan Barang Bukti

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal,Bapak.Capt.M.Alamin Husin, SH.,M.Mar sekaligus sebagai ketua tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate melaksanaka kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kota Ternate,Selasa (4/6)

Giat kunjungan tersebut terkait dengan penyerahan Berkas Perkara Tahap 2 Tindak Pidana Pelayaran dan tersangka Laka Laut SB.Sinar Moti Makian yang beberapa waktu lalu, Sebagaimana di ketahui bahwa Pada Tanggal 26 Januari 2024 telah terjadi kecelakaan laut armada Speed Boat SB.Sinar Moti Makian  yang menyebabkan jatuhnya seorang penumpang (MAN OVERBOARD ) yang di tangani oleh Tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate, Sebelumnya hampir 2 Bulan lebih  telah melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dalam pemeriksaan tersebut di tetapkan salah satu tersangka yaitu Nahkoda SB.Sinar Moti Makian dengan Inisial ADM.

”Ini merupakan kasus pidana pelayaran Perdana yang di tangani oleh PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate dan pada Hari Selasa (4/6) dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Negeri Kota Ternate yang di dampingi oleh olek Korwas PPNS Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara dan Tim Gakum Direktorat KPLP Kemenhub serta di terima langsung oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kota Ternate.

Reaksi dan Komentar