Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

SERAP 3.289 TENAGA KERJA DI MASA PANDEMI COVID 19, DITJEN HUBLA TERUS OPTIMALKAN PROGRAM PADAT KARYA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

SERAP 3.289 TENAGA KERJA DI MASA PANDEMI COVID 19, DITJEN HUBLA TERUS OPTIMALKAN PROGRAM PADAT KARYA KEMENTERIAN PERHUBUNGANSERAP 3.289 TENAGA KERJA DI MASA PANDEMI COVID 19, DITJEN HUBLA TERUS OPTIMALKAN PROGRAM PADAT KARYA KEMENTERIAN PERHUBUNGANSERAP 3.289 TENAGA KERJA DI MASA PANDEMI COVID 19, DITJEN HUBLA TERUS OPTIMALKAN PROGRAM PADAT KARYA KEMENTERIAN PERHUBUNGANSERAP 3.289 TENAGA KERJA DI MASA PANDEMI COVID 19, DITJEN HUBLA TERUS OPTIMALKAN PROGRAM PADAT KARYA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

JAKARTA (14/10) – Sampai dengan bulan September 2020, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah  menyelenggarakan program Padat Karya di 30 Provinsi, 103 Kabupaten/Kota, dan 97 Satker/UPT yang menyerap 3.289 orang pekerja dengan realisasi anggaran padat karya sebesar Rp 61,762 miliar atau 83,50% dengan total biaya upah sebesar Rp 5,122 miliar atau 77,87%.

Adapun provinsi yang terlibat dalam penyelenggaraan program ini, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

"Program padat karya dilakukan dalam rangka memupuk rasa kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan Padat Karya tunai. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan total anggaran kegiatan Padat Karya sebesar Rp 73,971 miliar dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 3.652 orang dengan target upah sebesar Rp 6,577 miliar," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo di Jakarta, Rabu (14/10).

Selain itu, program padat karya dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah dalam upaya menekan jumlah penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat miskin di masa pandemi Covid-19.

Dirjen Agus menjelaskan penyelenggaraan kegiatan Padat Karya ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan melalui padat karya tersebut antara lain meliputi pemeliharaan sarana dan prasarana operasional pelabuhan,, pemeliharaan fasilitas kenavigasian, pembangunan dan rehabilisasi fasilitas pelabuhan serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kenavigasian.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pelaksanaan program Padat Karya ini mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan material/bahan baku yang berasal dari warga desa setempat, sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan memberikan pendapatan bagi warga desa yang terlibat di kegiatan Padat Karya.

Pekerja yang dilibatkan juga para tenaga kerja yang direkrut dari masyarakat penganggur, setengah penganggur dan miskin disekitar lokasi pelaksanaan kegiatan Padat Karya infrastruktur yang memenuhi kriteria pekerja Padat Karya serta yang terdaftar sebagai pekerja Padat Karya.

Sebagai informasi, Padat Karya adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan angka stunting.

“Kami berharap program padat karya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini dapat mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional, terutama pemberdayaan masyarakat yang terdampak luas wabah pandemi covid 19, sehingga bisa memberikan impact langsung ke masyarakat kelompok unskill dan juga dapat membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat,” tutup Dirjen Agus.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat. Salah satu bukti nyatanya adalah pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pelaksanaan program padat karya agar dipercepat dan diperbanyak sehingga dapat membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat di daerah.

Reaksi dan Komentar