Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Siapkan Sanksi Tegas soal Kecelakaan Menhub Investigasi Cepat dan Akurat

Siapkan Sanksi Tegas soal Kecelakaan Menhub Investigasi Cepat dan AkuratSiapkan Sanksi Tegas soal Kecelakaan Menhub Investigasi Cepat dan Akurat

​PALEMBANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh jajaran di Kemenhub, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Surabaya untuk segera melakukan proses save and rescue terkait kecelakaan KM Mutiara Sentosa-1 di Kepulauan Masalembu tadi malam (19/1).


"Saya menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada keluarga para korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa-1 dan saya sudah minta untuk dilakukan investigasi dengan cepat dan akurat," jelas Menhub di sela kunjungan kerjanya di Palembang pada Sabtu (20/5).


Menhub juga akan segera melakukan evaluasi dan koreksi menyeluruh terhadap penyelenggara mulai dari level atas sampai ke bawah terkait regulasi dan SOP angkutan publik terhadap penyelenggara angkutan.


"Saya akan terbitkan surat edaran yang meminta semua proses keberangkatan kapal, operasional bus dan semua moda angkutan publik memberlakukan SOP dengan metode double check terhadap semua unsur keselamatan," terang Menhub.


Lebih lanjut, Menhub dengan tegas akan memberikan sanksi jika ditemukan kelalaian yang dilakukan oleh jajaran di Kemenhub.


"Saya akan berikan sanksi kepada jajaran Kemenhub yang terbukti lalai serta mengabaikan dan tidak menerapkan regulasi dan pendampingan sehingga menyebabkan potensi kecelakaan," pungkas Menhub.

Reaksi dan Komentar