Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

SIDAK KE PELABUHAN MUARA ANGKE, MENHUB HIMBAU SEMUA PELABUHAN DI INDONESIA LAKSANAKAN KETENTUAN BERLAYAR

SIDAK KE PELABUHAN MUARA ANGKE, MENHUB HIMBAU SEMUA PELABUHAN DI INDONESIA LAKSANAKAN KETENTUAN BERLAYAR

​JAKARTA -  Menteri Perhubungan (Menhub)  Budi Karya Sumadi, pagi ini, Rabu (20/6) melakukan sidak ke Dermaga Kali Adem Pelabuhan Muara Angke. Pada kunjungannya,  Menhub menghimbau kepada seluruh pelabuhan di Indonesia untuk melaksanakan ketentuan berlayar dengan baik. 

"Hari ini saya sengaja melakukan sidak untuk mengetahui ketaatan teman-teman di lapangan dalam melaksanakan regulasi terutama yang berkaitan dengan keselamatan. Sekaligus, saya juga ingin menghimbau semua pelabuhan di Indonesia untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan berlayar dengan baik," jelas Menhub. 

Hasil kunjungan sidak menunjukkan beberapa indikasi positif dari berbagai aspek, seperti kapal yang telah dilengkapi surat semacam KIR, telah dilakukan rampcheck, jumlah penumpang yang telah sesuai dengan ketentuan, dan semua dokumen lengkap. 

"Beberapa indikasi yang saya perhatikan tadi sudah cukup baik. Seperti, adanya penggunaan surat semacam KIR yang dilengkapi dengan rampcheck, data manifest dibuat untuk menunjukkan jumlah penumpang yang tidak melebihi batas maksimal. Dokumen kapal pun sudah lengkap dan didukung dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)," tutur Menhub. 

Menhub berharap format ini tidak hanya berlaku di Dermaga Kali Adem. Menhub menuturkan bahwa telah beberapa kali berkunjung ke Dermaga Kali Adem dan terus menghimbau penumpang untuk menggunakan jaket keselamatan saat berlayar. 
IMG-20180620-WA0052.jpg
 "Saya harap format ini tidak hanya berlaku di Kali Adem yang secara kebetulan telah saya kunjungi dua kali yaitu sejak hari Minggu kemarin. Tadi secara khusus, kita lihat apakah penumpang telah menggunakan jaket keselamatan," ungkap Menhub. 

Lebih lanjut, Menhub juga menegaskan bahwa penggunaan jaket keselamatan itu penting dan pihak-pihak terkait juga harus selalu mendukung keamanan penumpang dengan mengawasi jumlah penumpang agar tidak melebihi batas maksimal. 

"Tadi ada beberapa penumpang yang tidak menggunakan jaket keselamatan karena alasan panas, tidak nyaman, dan sebagainya. Oleh karenanya, saya minta kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk mengawasi jumlah penumpang agar tidak melebihi kapasitas dan meningkatkan keamanan," tambah Menhub. 

Mengakhiri kunjungan sidak,  Menhub berpesan bahwa kita semua harus menaati segala ketentuan berlayar yang berlaku demi keselamatan bersama. Semua stakeholders terkait pun harus secara teliti melakukan kontrol yang dari semua aspek. 
IMG-20180620-WA0053.jpg
"Jika kita taat pada aturan, Insya Allah kita bisa mendapatkan keselamatan sesuai yang kita inginkan. Menaati peraturan memang tidak mudah apalagi kita harus secara teliti melakukan kontrol terhadap jumlah,  kontrol pemakaian,  namun itu adalah keharusan. Kita harus berupaya untuk selalu meningkatkan keselamatan penumpang. Jangan sampai lalai karena akan menjadi fatal akibatnya, tutup Menhub. (BNK/TH/RK/BI)


Reaksi dan Komentar