Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sinergi KSOP Kelas IV Kalianget dalam Menegakkan Standar Keselamatan Pelayaran

Sinergi KSOP Kelas IV Kalianget dalam Menegakkan Standar Keselamatan PelayaranSinergi KSOP Kelas IV Kalianget dalam Menegakkan Standar Keselamatan PelayaranSinergi KSOP Kelas IV Kalianget dalam Menegakkan Standar Keselamatan PelayaranSinergi KSOP Kelas IV Kalianget dalam Menegakkan Standar Keselamatan PelayaranSinergi KSOP Kelas IV Kalianget dalam Menegakkan Standar Keselamatan Pelayaran

KALIANGET (2/9) - Keselamatan pelayaran merupakan sebuah rantai ekosistem yang keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak. Mengingat pentingnya hal tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran guna meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperketat prosedur administrasi keberangkatan.

 

Dalam kegiatan edukasi yang menyasar langsung para pengguna jasa transportasi laut ini, petugas KSOP membagikan pamflet bertajuk "Ayo Wujudkan Keselamatan Pelayaran Bersama!". Pamflet tersebut memuat panduan komprehensif bagi calon penumpang, di antaranya kewajiban memeriksa informasi cuaca dari BMKG sebelum berlayar, larangan memuat penumpang atau barang melebihi kapasitas, hingga larangan membawa barang berbahaya dan membuang sampah di laut. Penumpang juga diwajibkan mematuhi seluruh arahan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) selama pelayaran berlangsung.

 

Selain interaksi langsung melalui pembagian pamflet, KSOP Kelas IV Kalianget juga memperkuat pesan sosialisasi melalui pemasangan sejumlah spanduk strategis. Salah satu spanduk menekankan bahwa keselamatan pelayaran dijaga bersama oleh lima pilar utama: awak kapal, operator, fasilitas pelabuhan, sarana bantu navigasi, dan penumpang. Melalui pesan ini, masyarakat diajak untuk ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban sesuai dengan perundang-undangan pelayaran yang berlaku.

 

Aspek krusial lain yang menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini adalah validitas data penumpang kapal. Melalui spanduk peringatan khusus, KSOP mewajibkan seluruh calon penumpang untuk menggunakan KTP atau identitas resmi lainnya (seperti SIM, Paspor, atau Kartu Pelajar) pada saat melakukan pembelian tiket. Langkah tertib administrasi ini diterapkan untuk memastikan nama penumpang tercantum dengan benar, baik di fisik tiket maupun di dalam manifest keberangkatan. Selanjutnya, penumpang juga diwajibkan untuk menunjukkan tiket tersebut saat proses boarding ke atas kapal.

 

Melalui pendekatan edukatif dan penertiban administratif ini, KSOP Kelas IV Kalianget berharap dapat menekan angka kecelakaan laut dan mewujudkan budaya keselamatan tanpa kompromi.

Verifikasi Keselamatan Kapal Keselamatan Pelayaran Sosialisasi

Reaksi dan Komentar