Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sinergi Tingkatkan Keselamatan dan Cegah Ilegal Fishing *Menhub Kukuhkan 34 Pegawai KKP Menjadi Syahbandar Pelabuhan Perikanan*

Sinergi Tingkatkan Keselamatan dan Cegah Ilegal Fishing *Menhub Kukuhkan 34 Pegawai KKP Menjadi Syahbandar Pelabuhan Perikanan*

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengukuhkan sebanyak 34 Pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi Syahbandar Pelabuhan Perikanan. Pengukuhan berlangsung pada Selasa (28/12), di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta.

 

Keberadaan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan sangat penting. Selain bertanggung jawab dalam mengeluarkan administrasi persuratan bagi kapal penangkap dan pengangkut ikan, juga berperan penting dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran, serta mencegah dan menanggulangi Ilegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.

 

“Saya menyambut baik dikukuhkannya para Syahbandar di Pelabuhan Perikanan. Ini menunjukkan bahwa sinergi di sektor maritim antara KKP dan Kemenhub untuk menjalankan visi misi Presiden RI Joko Widodo bisa dilakukan dengan baik,” kata Menhub.

 

Ke-34 pegawai tersebut dinyatakan layak menjadi Syahbandar Pelabuhan Perikanan setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kesyahbandaran di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub, dan juga mengikuti uji kompetensi Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan yang diselenggarakan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

 

Menhub berharap para syahbandar dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, menjaga profesionalitas dalam bekerja, dan mengutamakan pelayanan publik untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di sektor perikanan.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menhub dan jajarannya, yang selama ini telah mendukung KKP dalam melaksanakan seluruh proses pengukuhan syahbandar di pelabuhan perikanan. Ia menyampaikan pengukuhan ini menjadi momentum pentingnya peran SDM di era pembangunan yang akan memberikan manfaat bagi kelautan dan perikanan di tanah air.

 

Keberadaan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan dilakukan secara berkelanjutan. Pengukuhan telah dilakukan sejak tahun 2011 sebanyak 48 orang, tahun 2013 sebanyak 51 orang, dan 2016 sebanyak 33 orang. Saat ini Indonesia memiliki pelabuhan perikanan sebanyak 570 pelabuhan, dan telah ditempatkan Syahbandar pada 125 pelabuhan.  

 

Sesuai PM 82/2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, jika di pelabuhan perikanan tersebut belum ada syahbandar perikanan, maka SPB akan diterbitkan oleh Syahbandar pada pelabuhan terdekat. Secara bertahap, Kemenhub akan terus melanjutkan program pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan SDM Syahbandar Pelabuhan Perikanan di Indonesia. (HH/RDL/LA/HS)

Reaksi dan Komentar