Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

SISWA WISATA KARYA PPNS PUSDIK RESKRIM MEGA MENDUNG MENGUNJUNGI PANGKALAN PLP KELAS I TANJUNG PRIOK

SISWA WISATA KARYA PPNS PUSDIK RESKRIM MEGA MENDUNG MENGUNJUNGI PANGKALAN PLP KELAS I TANJUNG PRIOK

​JAKARTA (3/9) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok menerima Siswa wisata karya diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada hari ini, Selasa (3/9).

Siswa wisata karya PPNS dengan pola 400JP sebanyak 30 orang yang di damping oleh IPDA YUDI dari pusdik reskrim Mega mendung Jawa Barat.
WhatsApp Image 2019-09-03 at 15.16.01.jpeg
Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Elwin Refindo mengatakan kepada seluruh peserta harus mendalami ilmu yang diterima di pusdik reskrim Megamendung untuk meningkatkan keahlian di bidang PPNS dengan mencari pendampingan yang berpengalaman dalam kasus penyidikan.

“Dalam penyelidikan suatu kasus kita harus konsen sesuai dengan UU no 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan jangan bangga dengan mendapatkan pin PPNS jika tidak menjalankan Tusi nya sebagai PPNS," jelas Elwin.

Untuk PPNS di Perhubungan Laut terdapat kurang lebih 700 orang di seluruh Indonesia. Untuk itu, Elwin berpesan harus selalu mengaplikasikan teori yang di dapat dari Pusdik Reskrim ke tugas pekerjaan di kantor masing-masing.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi, Pujo Kurnianto menyampaikan bahwa PPNS harus berani dan tangguh dalam menjalankan tugas sesuai amanah  UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. 
WhatsApp Image 2019-09-03 at 15.15.59.jpeg
"Dalam melakukan proses penyidikan harus diperhatikan syarat formil dan materilnya.

"Suka maupun duka sebagai PPNS di Kantor Pangkalan PLP kelas I Tanjung Priok ini sudah saya rasakan dengan sepenuh hati. Jadi kita harus bangga menjadi penyidik perhubungan laut yang bekerja dengan hati," tutup Capt. Pujo.


Reaksi dan Komentar