#KawanLaut dalam rangka mewujudkan keselamatan, keamanan dan efisiensi serta perlindungan Lingkungan Maritim pada Lalu Lintas di wilayah kerja Distrik Navigasi Kelas III Cilacap, diperlukan Standard Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pemberlakuannya.
MinNavCiL mau kasih info nih tentang beberapa SOP Kenavigasian di Distrik Navigasi Cilacap, antara lain :
1. SOP Penetapan Call Sign/MMSI;
2. SOP Penetapan Perijinan Pembangunan SROP dan VTS;
3. SOP Pertimbangan Teknis Penetapan Alur Pelayaran dan Perlintasan;
4. SOP Penetapan Perijinan Pembangunan SBNP, dan
5. SOP Mekanisme Pemungutan PNBP Telegram Radio (Master Cable).
Melalui tahapan pelayanan PNBP Master Cable, terangkum juga tarif PNBP yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.
@budikaryas @kemenhub151 @djplkemenhub151
#DJPLKerjaDenganHati #SMRTHublaPastinya #LewatLaut #MenghubungkanIndonesia #TransportasiMaju





Reaksi dan Komentar