Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

SOSIALISASI PEMANDUAN KAPAL DALAM WILAYAH PERAIRAN TELUK BABANG

SOSIALISASI PEMANDUAN KAPAL DALAM WILAYAH PERAIRAN TELUK BABANGSOSIALISASI PEMANDUAN KAPAL DALAM WILAYAH PERAIRAN TELUK BABANGSOSIALISASI PEMANDUAN KAPAL DALAM WILAYAH PERAIRAN TELUK BABANG

BABANG - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang melaksanakan kegiatan sosialisasi pemanduan kapal dalam wilayah perairan Teluk Babang, bertempat di Aula Terminal Penumpang Pelabuhan Babang, Kamis (24/3/2022).

 

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari PT. Pelabuhan Trans Nusantara (PTN) selaku pihak yang ditunjuk untuk menangani pemanduan kapal di Teluk Babang.

 

Ada sejumlah peserta yang diundang pada kegiatan sosialisasi ini, diantaranya pihak Pertamina Babang, PT. ASDP, perwakilan perusahaan pelayaran, dan pihak keamanan di Pelabuhan Babang.

 

Pada Kesempatan itu, Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim menyampaikan, perairan Teluk Babang ini terdiri dari beberapa pelabuhan, diantaranya Pelabuhan Babang, Pelabuhan Penyeberangan (feri), Pelabuhan Pertamina, dan pelabuhan kecil lainnya.

 

Hal ini, kata Rosihan, sewaktu-waktu dapat mengakibatkan terjadinya tubrakan kapal disebabkan karena aktivitas keluar masuk kapal di Teluk Babang yang sudah mulai padat. Sehingga itu  harus ada pemanduan, agar tidak terjadi tubrukan kapal.

 

Kantor UPP Kelas II Babang setelah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, kemudian ditunjuk PT. Pelabuhan Trans Nusantara selaku perusahaan yang akan menangani pemanduan kapal di Teluk Babang.


"Jadi ke depan setiap kapal masuk sandar maupun keluar dari perairan Teluk Babang akan dipandu pihak PT. Pelabuhan Trans Nusantara. Jadi tidak langsung sandar sebelum dipandu untuk sandar. Selaku pejabat mandatori di Pelabuhan Babang, saya tidak menginginkan terjadinya hal-hal diluar dari keinginan kita bersama," ujarnya.


Rosihan juga meminta kepada pihak perusahaan pelayaran agar setiap kapal yang berangkat atau tiba agar melaporkan pemberitahuannya ditujukan juga ke PT. Pelabuhan Trans Nusantara. Sehingga petugas akan memantau setiap kedatangan maupun keberangkatan kapal.

 

Sementara pihak PT. Pelabuhan Trans Nusantara yang diwakili Ronal menambahkan, pihaknya ditugaskan dari Kementerian Perhubungan untuk menangani pemanduan kapal. Ini dilakukan agar terciptanya keselamatan berlayar kapal. Nantinya akan disiapkan fasilitas pemanduan kapal. Sebelum kapal sandar di pelabuhan, petugas pandu akan lebih dulu mengarahkan kapal ke tempat yang nantinya kapal sandar.

 

Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada pemateri. Pada kesempatan itu juga itu mereka mengapresiasi upaya Kantor UPP Kelas II Babang yang menempatkan petugas pemanduan kapal sandar. Seperti yang disampaikan perwakilan Pertamina Babang. Sebab, selama ini belum ada pemanduan, sehingga dengan adanya pemanduan ini dapat membantu kapal-kapal pertamina yang nanti sandar maupun keluar. (*)

 

Reaksi dan Komentar