Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Tanjung Santan

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Tanjung SantanSosialisasi Penyesuaian Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Tanjung SantanSosialisasi Penyesuaian Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Tanjung SantanSosialisasi Penyesuaian Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Tanjung Santan

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Tanjung Santan.

-
#Kawanlaut, Rabu (29/10), KUPP Kelas III Tanjung Santan selenggarakan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkup Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Tanjung Santan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku di Kementerian Perhubungan.

Kepala Kantor UPP Kelas III Tanjung Santan, Bapak Abdul Wahid, S.E. mengapresiasi kegiatan ini, "Jadikan forum ini sebagai kesempatan untuk berdiskusi, bertanya terkait jasa tambat dan labuh. Sehingga terciptanya pungutan PNBP yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien." Ungkap beliau. 

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan dari berbagai Badan Usaha Jasa Terkait Angkutan di Perairan/ Keagenan kapal SIUPAL & SIUPKK, Terminal khusus, dan Badan Usaha Pertambangan sebagai pengguna jasa di wilayah Pelabuhan Tanjung Santan.

Reaksi dan Komentar