Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sosialisasi Peranan VTS/SROP terhadap Pemantauan Kegiatan di Alur

Sosialisasi Peranan VTS/SROP terhadap Pemantauan Kegiatan di AlurSosialisasi Peranan VTS/SROP terhadap Pemantauan Kegiatan di AlurSosialisasi Peranan VTS/SROP terhadap Pemantauan Kegiatan di Alur

TARAKAN – Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peranan Vessel Traffic Services (VTS) dan Stasiun Radio Pantai (SROP) dalam Pemantauan Kegiatan di Alur Pelayaran sebagai upaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pentingnya pemanfaatan sistem kenavigasian dalam mendukung keselamatan, keamanan, dan efisiensi pelayaran.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pulau Sambit di kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan KUPP se-Kalimantan Utara, PT Pelindo Regional IV Cabang Tarakan, Nunukan, dan Tanjung Redeb, PT Lang Lang Laju Layang, serta para pemangku kepentingan sektor kemaritiman lainnya. Sejumlah peserta juga mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Sosialisasi menghadirkan Penilik Kenavigasian Direktorat Kenavigasian, Ibu Erika Marpaung, S.T., M.MTr., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa VTS dan SROP merupakan bagian penting dari penyelenggaraan telekomunikasi pelayaran yang berfungsi mendukung tata kelola lalu lintas kapal, memberikan informasi keselamatan pelayaran, serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kapal di wilayah perairan Indonesia. Materi yang disampaikan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia.

Dalam sesi sosialisasi, Ibu Erika juga memaparkan fungsi utama Vessel Traffic Services (VTS) yang meliputi pemantauan lalu lintas kapal, peningkatan keselamatan dan efisiensi bernavigasi, perlindungan lingkungan maritim, serta pemberian layanan informasi, layanan pengaturan lalu lintas kapal, hingga bantuan pada situasi darurat. Selain itu, dijelaskan pula peran Stasiun Radio Pantai (SROP) dalam menyediakan layanan komunikasi keselamatan, informasi meteorologi, informasi bahaya kenavigasian, komunikasi dinas bergerak pelayaran, serta dukungan terhadap sistem Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS).

Pada kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh gambaran mengenai implementasi VTS dan SROP di wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan yang meliputi VTS Tarakan serta lima Stasiun Radio Pantai, yaitu SROP Tarakan, SROP Nunukan, SROP Tanjung Selor, SROP Tanjung Santan, dan SROP Tanjung Redeb. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi elemen penting dalam mendukung pengawasan lalu lintas kapal secara real time di wilayah perairan Kalimantan Utara dan sekitarnya.

Lebih lanjut, narasumber menjelaskan pentingnya integrasi data VTS dan SROP dalam mendukung pemantauan kegiatan pemanduan kapal. Melalui pemanfaatan data AIS, radar, dan komunikasi radio, kegiatan pemanduan dapat divalidasi secara akurat sehingga mendukung transparansi pelayanan, mempermudah proses evaluasi, serta menjadi bahan investigasi apabila terjadi insiden di alur pelayaran. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kenavigasian sekaligus memperkuat keselamatan dan keamanan pelayaran nasional.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan berharap seluruh instansi dan pelaku usaha jasa kepelabuhanan dapat semakin memahami pentingnya sinergi dalam pemanfaatan layanan VTS dan SROP. Dengan koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, diharapkan penyelenggaraan lalu lintas kapal di wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan dapat berlangsung dengan lebih aman, tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

VTS SROP tarakan disnav tarakan Sosialisasi

Reaksi dan Komentar